Berita Viral
Yang akan Dilakukan Bima Yudho Usai Jalan Lampung Diperbaiki dan Kasus Dihentikan Polda Lampung
Hal yang akan dilakukan Tiktoker Bima Yudho usai jalan Lampung di perbaiki terungkap.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Bima Yudho berencana membuka endorsment usai kritikannya didengar terkait provinsi Lampung.
Hal tersebut disampaikannya melalui Instastory-nya, @awbimax, Selasa (18/4/2023) saat menanggapi pertanyaan netizen.
"Apa yang akan anda lakukan abis ini bim, setelah lampung udah mulai ada perbaikan," tulisnya.
Bima Yudho lantas secara lantang menjawab setelah jalan Lampung di perbaiki dirinya akan melakukan endorsement.
"Endorsement," ungkap Bima.
Seperti diketahui, sosok Bima Yudho viral setelah mengkritik Provinsi Lampung yang tak maju-maju hingga menyebut kata dajjal.
Usai viral kritikan hingga sampai ke pemerintah Lampung, jalan yang hancur pun kini mulai diperbaiki.

Sementara dalam unggahan Tiktoknya, Bima pula mengaku saat ini sudah mulai dibanjiri endorse.
Tak hanya itu, akibat viral mengkritik daerahnya, kini akun sosmednya dibanjiri komentar warganet yang menjadikan tempat pengaduan keluhan masyarakat terkait jalan yang rusak.
"Sekarang kan sudah pada dibenarin jalan, tapi jangan dijadiin chanel gue sebagai tempat laporan," jelasnya.
Baca juga: Gubernur Lampung Bersumpah Tak Intimidasi Orang Tua Bima, Tantang Minta Bukti: Yang Ngomong Siapa?
Bahkan Bima juga mengatakan ada warga yang meminta solusi terhadap pengaduan tersebut.
"Masa seluruh warga Lampung, ngadunya ke gue, gue kagak dibayar, kagak digaji lebih-lebih lagi yang minta solusi," bebernya.
"Udah deh gue aja terima endorse an aja milih-milih," ungkapnya.
Polda Lampung Resmi Hentikan Kasus Bima Dilaporkan Kritik Lampung
Kasus UU ITE atas Tiktoker Bima Yudho akhirnya memasuki babak baru.
Hal tersebut tak lepas usai Polda Lampung resmi menghentikan kasus Bima Yudho usai dilaporkan karena kritik Pemprov Lampung.
Kasus tersebut dihentikan karena penyidik Polda Lampung tidak menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan pengusutan kasus itu telah dihentikan oleh penyidik Cybercrime.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kasus yang dilaporkan itu bukan tindak pidana," kata Pandra saat dihubungi, Selasa (18/4/2023).
Dalam penyelidikan ini, Polda Lampung telah memeriksa tiga orang ahli, yaitu dua ahli pidana Ahmad Rizal dan Bambang Hartono serta satu orang ahli bahasa Hasnawati Nasution.
Menurut Pandra, pokok kasus yang dilaporkan oleh pengacara Ginda Anshori itu atas diksi "Dajjal" tidak merujuk pada suku, agama, dan ras tertentu.
"Tidak merujuk ke SARA dan juga tidak ada unsur kebencian sebagaimana dilaporkan oleh pelapor," kata Pandra.
Diberitakan sebelumnya, Tiktoker pengkritik Provinsi Lampung, Bima Yudho Saputro resmi dilaporkan oleh pengacara Ginda Ansori ke Polda Lampung.
Bima dilaporkan dengan Undang-Undang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca berita berita lainnya di Google News
Akibat Rekam Majikan yang Baru Selesai Mandi, ART di Bekasi Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mirip Kasus Diplomat Arya Daru, Bocah SMP di Simalungun Tewas Wajahnya Tertutup Plastik |
![]() |
---|
Viral Pria Ngaku TNI di Bantaeng Tampar Pedagang Sayur Gegara Kibarkan Bendera One Piece |
![]() |
---|
Minta Maaf, Sudewo Bupati Pati Akhirnya Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen usai Banyak Penolakan |
![]() |
---|
Bupati Pati Minta Maaf Usai Tantang 50 Pendemo Buntut Naikkan PBB 25 Persen: Saya Tidak Menantang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.