Berita Nasional
Penjelasan Kemendagri Soal Aset Pemkab Meranti Digadaikan Rp 100 M, KPK Sebut Baru Pertama Terjadi
Meski sebelumnya disebutkan jika pinjaman ini sudah melalui ijin baik dari Kemendagri dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
TRIBUNSUMSEL.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penjelasan soal aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti yang digadikan sebesar Rp 100 Miliar.
Meski sebelumnya disebutkan jika pinjaman ini sudah melalui ijin baik dari Kemendagri dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Nyatanya, Kemendagri masih mempelajari kasus ini.
Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aspek hukum perbuatan Bupati nonaktif Kepulauan Meranti.
Menurut KPK, jika memang benar terjadi, hal ini menjadi menarik, karena baru pertama kali terjadi.
Seperti diketahui, Kemendagri mengaku masih menelusuri isu Bupati Meranti nonaktif, Muhammad Adil, menggadaikan aset Pemkab Meranti sebagai agunan untuk mencari pinjaman dari bank.
"Kemendagri masih mempelajari kasus ini berdasarkan regulasi dan dokumen yang ada," ujar staf khusus Mendagri, Kastorius Sinaga kepada Kompas.com pada Senin (17/4/2023).
Ia mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selalu menekankan soal pentingnya berpijak pada regulasi.
Eks Kapolri tersebut juga disebut selalu meminta jajaran terkait, dalam hal ini Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, untuk mencermati masalah ini secara faktual dan mengevaluasi secara normatif.
"Bila ada pelanggaran maka akan ditelusuri. Bila pemberitaan tidak sesuai dengan fakta, maka akan diklarifikasi," kata Kastorius.
Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mendalami aspek hukum perbuatan Bupati nonaktif Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil yang menggadaikan kantornya Rp 100 miliar ke bank.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, materi tersebut akan ditanyakan didalami dalam proses penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Adil.
“Kami nanti coba dalami aspek hukumnya melalui pendalaman pada proses penyidikan yang sedang kami selesaikan sekarang ini,” kata Ali saat dihubungi, Sabtu (15/4/2023).
Ali mengatakan, jika memang benar Muhammad Adil menggadaikan kantornya ke bank, peristiwa itu menjadi fenomena menarik.
Menurut Ali, sepanjang pengalaman KPK tindakan tersebut baru terjadi kali ini.
berita nasional
Kantor Pemkab Meranti Digadaikan
Kemendagri
KPK
Muhammad Adil
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Keyakinan Silfester Matutina Sebut Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Sudah Game Over |
![]() |
---|
Bantahan Ditjen Pajak Soal Isu Pemerintah Bakal Pungut Pajak Amplop Kondangan: Tak Ada Rencana Itu |
![]() |
---|
Anggota DPR Ngaku Dengar "Bisik-bisik" Pemerintah Bakal Pungut Pajak Amplop Kondangan : Ini Tragis |
![]() |
---|
Penyebab Koperasi Merah Putih di Tuban Tutup Sehari Usai Diresmikan, Kades Akui Salah Sebut |
![]() |
---|
BKN Bongkar Sistem Baru CPNS 2025-2026 : Ujian Fleksibel dan Bisa Diulang, Hasil Berlaku 2 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.