Berita Viral
Viral Baliho Kemenkumham Bali Menggunakan Bahasa Rusia, Singgung Soal Deportasi
Apabila diterjemahkan, baliho yang disebut berada di Jalan Sunset Road tersebut kurang lebih memiliki arti:
TRIBUNSUMSEL.COM, BALI - Beredar video di media sosial yang memperlihatkan baliho milik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali yang menggunakan bahasa Rusia dan Inggris.
Video tersebut viral di berbagai media sosial hingga menjadi perbincangan warganet.
Dalam video yang diunggah Sabtu (16/4/2023), suara dalam video menduga, penulisan baliho menggunakan bahasa Rusia lantaran sudah terlalu kesal akan banyaknya turis negara tersebut yang viral.
"We welcome all foreign tourist to Bali. As a tourist, you are not permitted to accept any employment or work in Indonesia. Any Foreign National who is disrespectful or contravene the applicable legislation is subject to Deportation and Entry Ban," tertulis dalam baliho.
Baca juga: Sosok NG Teroris Lampung yang Pernah Sembunyikan Pelaku Bom Bali, Tewas Ditembak Densus 88
Apabila diterjemahkan, baliho yang disebut berada di Jalan Sunset Road tersebut kurang lebih memiliki arti:
"Kami menyambut semua turis asing ke Bali. Sebagai turis, Anda tidak diizinkan untuk menerima pekerjaan atau bekerja di Indonesia. Setiap Warga Negara Asing yang tidak menghormati atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku akan dikenakan Deportasi dan Larangan Masuk."
Hingga Minggu (16/4/2023) siang, unggahan ini pun telah menuai lebih dari 18.200 tayangan dan 695 suka.
Lantas, apa tujuan pemasangan baliho menggunakan bahasa Rusia?
Mudah Dipahami Turis
Kepala Seksi Komunikasi dan Informasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Ngurah Rai, Putu Suhendra Tresnadita menjelaskan, baliho dalam video adalah imbauan bagi turis asing.
Menurut dia, sebagai turis, warga negara asing (WNA) tidak diperbolehkan untuk bekerja di Indonesia.
"Jika ada WNA yang melakukan pelanggaran aturan dapat dikenakan deportasi dan cekal," jelas Putu, saat dihubungi Kompas.com, Minggu.
Sementara itu, dia melanjutkan, penggunaan bahasa Rusia selain bahasa Inggris dalam baliho dikarenakan banyaknya WNA Rusia yang berada di Bali.
Dengan adanya baliho dalam bahasa Rusia, maka mereka diharapkan dapat memahami isi imbauan tersebut dengan mudah.
"Karena warga negara Rusia yang di Bali termasuk yang jumlahnya banyak supaya memudahkan bagi mereka untuk memahami isi dari himbauan tersebut," ungkap Putu.
Sosok NR, Wanita di Banyumas Gugat Mantan Kekasih Rp1 Miliar Gegara 9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi |
![]() |
---|
Eks Wakapolri Sakit Hati usai Ahmad Sahroni Sebut 'Tolol' saat Respon Tuntutan Pembubaran DPR |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ahmad Sahroni Ditantang Debat Influencer Salsa, dari Ucapan "Orang Tolol Sedunia” |
![]() |
---|
Klarifikasi Polda Banten Soal Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK hingga Koma, Sebut Reflek |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Tolak Tantangan Salsa Erwina Debat Terbuka Soal Tunjangan DPR, Sebut Dirinya "Bego" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.