Berita Nasional

Trisha Ungkap Kondisi Sang Ayah Ferdy Sambo:Engkau Ditinggalkan,Dibenci,Tidak Disinggahi Seorang Pun

Trisha Eungelica Ardyadana membagikan kondisi terbaru ayahnya Ferdy Sambo.Diketahui Ferdy Sambo tetap divonis dengan hukuman mati setelah sidan

Editor: Moch Krisna
Kolase/IST
Trisha Eungelicha Bagikan Kondisi Sang Ayah Ferdy Sambo 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Trisha Eungelica Ardyadana membagikan kondisi terbaru ayahnya Ferdy Sambo.

Diketahui Ferdy Sambo tetap divonis dengan hukuman mati setelah sidang banding ditolak hakim pengadilan tinggi jakarta.

Melansir dari Tribunmedan.com, Senin (17/4/2023) Trisha membagikan foto sang ayah Ferdy Sambo saat masih di institusi polri.

Dalam foto yang dibagikan terlihat Ferdy Sambo terlihat gagah memakai batik berwarna silver.

Kerinduan Trisha Eungelica Kepada Sang Ayah Ferdy Sambo Jelang Hasil Banding
Kerinduan Trisha Eungelica Kepada Sang Ayah Ferdy Sambo Jelang Hasil Banding (Kolase Instagram Trisha)

Ia berpose romantis dengan putrinya Trisha yang memakai dress berwarna putih.

Trisha hanya mengungkapkan rindu dengan ayahnya.

Di akun instagramnya Trisha menjelaskan kondisi ayahnya usai divonis mati oleh majelis hakim karena terbukti menjadi otak pembunuhan ajudannya Brigadir J.

Kata Trisha, saat ini Ferdy Sambo dibenci, ditinggalkan sahabat bahkan tidak disinggahi seorang pun.

Trisha yang kini menjadi selebgram pun berjanji akan merubah nasib tersebut dan membuat ayahnya bangga hingga keturunannya kelak. 

"Sebagai ganti keadaanmu dahulu, ketika engkau ditinggalkan, dibenci dan tidak disinggahi seorang pun, sekarang aku akan membuat engkau menjadi kebanggaan abadi dan kegirangan turun temurun," tulis Trisha di akun instagramnya.

Trisha pun kemudian mendapatkan dukungan dari banyak netizen.

Tak Semua Setuju, Ada Juga Sederet Lembaga yang Menolak Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Tak Semua Setuju, Ada Juga Sederet Lembaga yang Menolak Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati (Kolase)

Trisha diharapkan bisa membuktikan bahwa ia tidak sama dengan kedua orang tuanya yang terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sebelumnya, sidang banding Ferdy Sambo Dkk telah selesai digelar. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta telah memutuskan hasil banding empat terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. 

Sidang banding Ferdy Sambo Dkk digelar secara terbuka. 

Majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menyatakan menolak semua banding para terdakwa. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved