Prostitusi Anak di OKU Timur

WCC Ungkap Faktor Penyebab Remaja 15 Tahun Jadi Mucikari Prostitusi Anak di OKU Timur

Banyak faktor membuat anak di bawah umur terlibat kasus prostitusi bahkan jadi mucikari. Hal ini diungkap Direktur Women's WCC Sumsel, Yesi Ariyani.

Penulis: Hartati | Editor: Vanda Rosetiati
DOK TRIBUN SUMSEL
Banyak faktor membuat anak di bawah umur terlibat kasus prostitusi bahkan jadi mucikari seperti kasus prostitusi anak di OKU Timur. Hal ini diungkap Direktur Women's WCC Sumsel, Yesi Ariyani. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Banyak faktor yang membuat anak di bawah umur terlibat kasus prostitusi bahkan jadi mucikari.

Seperti yang dilakukan IK (15) remaja perempuan 15 tahun di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur yang diamankan kepolisian.
karena diduga menjadi mucikari prostitusi anak.

Direktur Women's Crisis Center (WCC) Sumsel, Yesi Ariyani menilai anak di bawah umur belum bisa membedakan mana perbuatan baik atau buruk sehingga mereka bertindak tanpa berpikir panjang akibatnya.

Faktor lain seperti keinginan hidup mewah seperti teman-temannya yang memiliki smartphone canggih dan mewah, hidup glamor juga bisa jadi penyebab anak tersebut kemudian memilih jalan pintas menekuni pekerjaan menjadi mucikari.

Faktor kurang dekatnya dengan keluarga karena kesibukan orangtua bekerja yang membuat komunikasi dengan anak tidak insten atau lebih banyak berkomunikasi melalui gawai hingga faktor anak korban perceraian juga bisa jadi membuat anak kehilangan sosok panutan saat rasa penasaran mereka pada suatu hal tidak mendapatkan jawabannya.

"Anak kan rasa penasarannya besar tapi saat dia ingin mencari tahu tidak ada tempat untuk mendapatkan jawaban sehingga mereka mencobanya sendiri dan terjerumus," ujar Yessi.

Baca juga: Sosok Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Hari Ini Resmi Jabat Kapolrestabes Palembang

Dibalik semua faktor, Yesi mengatakan tidak kalah penting untuk menyelidiki apakah anak yang menjadi mucikari ini bekerja sendiri atas inisiatifnya atau justru ada aktor lain di belakangnya sehingga dia hanya dimanfaatkan atau diperalat saja.

"Kalaupun nanti ada proses di dalam laporan terkait kasus mucikari harusnya pertama aturannya itu aturan itu anak dibawah umur diselesaikan di luar peradilan atau restorasi justice mengingat dia di bawah umur yang belum bisa membedakan perbuatannya baik atau buruk," tutup Yesi.

Kasus prostitusi online di Martapura, terungkap penyebab IK ABG perempuan 15 tahun jadi mucikari prostitusi online anak di OKU Timur.
Kasus prostitusi online di Martapura, terungkap penyebab IK ABG perempuan 15 tahun jadi mucikari prostitusi online anak di OKU Timur. (TRIBUN SUMSEL/EDO PRAMADI)

Seorang wanita dibawah umur berinisial IK (15) ditangkap polisi karena diduga menjadi mucikari prostitusi online di Martapura, Kabupaten OKU Timur.

IK ditangkap bersama dengan seorang teman wanitanya saat sedang menunggu pria hidung belang di salah satu hotel kelas melati Desa Kotabaru, Kecamatan Martapura, Selasa 11 April 2023 sekira pukul 20.00 WIB.

Dari penangkapan itu, Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal beserta anggota juga mengamankan barang-bukti uang senilai Rp 1,3 Juta.

Penggrebekan dilakukan berawal ketika pihak kepolisian mendapat Informasi dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana perdagangan anak dan prostitusi online.

Selanjutnya Kasat Reskrim AKP Hamsal, Kanit IV Aipda Wiyono beserta lima anggota lainnya mengecek kebenaran informasi tersebut dan setibanya anggota di lokasi bahwa benar sedang ada praktek prostitusi online.

"Korban (yang melayani pria hidung belang) dan mucikari sama-sama masih dibawah umur," kata dia, Kamis (13/4/2023).

Selanjutnya Kanit IV Aipda Wiyono menambahkan, dari pengakuan tersangka prostitusi online itu baru pertama kali ia lakukan.

"Sudah lama atau tidak kita masih pengembangan, yang jelas saat tertangkap seperti itulah keadaanya. Kalau keteranganya dia baru pertama," ujar dia.

Pada saat penggrebekan, korban dan tersangka masih menunggu kedatangan pria hidung belang.

Namun uang sudah diterima lebih dulu.

"Bentuk prostitusi melalui WhatsApp, uang Rp 1,3 juta kita amankan informasinya untuk sekali kencan. Mucikari yang menjual kita tahan, kalau yang melayani itu korban anak dibawah umur jadi tidak kena," tutupnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved