Teroris di Lampung

Kondisi Anggota Densus 88 yang Tertembak Teroris Lampung, Alami Luka Serius di Sekitar Perut

Seorang anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri mengalami luka setelah tertembak peluru teroris Lampung.

Ist via Tribun Lampung, SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Kondisi anggota densus 88 tertembak Teroris Lampung, disebut alami luka serius. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri mengalami luka setelah tertembak peluru teroris Lampung yang melawan saat akan ditangkap, Kamis (13/4/2023).

Polisi tersebut diketahui berinisial JO yang kemudian langsung mendapat perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Abdul Moeloek setelah tertembak peluru.

Polisi tersebut mengalami luka yang cukup serius.

Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, anggota tersebut terkena tembakan di bagian pangkal paha sekitar perut dan kini sedang menjalani perawatan intensif.

Dia berharap anggota yang terluka itu segera pulih dan kembali bertugas.

"Satu orang anggota Densus mengalami luka tembak cukup serius sehingga harus dievakuasi turun dan saat ini sedang dalam penanganan medis yang intensif," ungkap dia.

Baca juga: Momen Dokter Muda Fladiniyah Peluk Maya Sylvia usai Cekcok di Parkiran Rumah Sakit, Putuskan Damai

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menangkap enam tersangka teroris di Kawasan Mesuji dan Pringsewu, Lampung.

Keenam terduga teroris tersebut tergabung dalam kelompok jaringan Jamaan Islamiyah (JI).

Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan saat proses penangkapan sempat terjadi baku tembak antara personel dan para teroris JI yang hendak ditangkap.

"Operasi berlangsung cukup sukses walaupun di dalamnya terjadi baku tembak antara tim Densus 88 dan para tersangka tidak pidana terorisme tersebut," kata Aswin di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Meski begitu, operasi berjalan lancar sehingga polisi mengamankan enam teroris dengan inisial NG alias BA alias SA, ZK, PS alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS.

Aswin menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan Tim Densus 88 pada tanggal 11 April 2023 terhadap tersangka berinisial PS alias JA dan NG alias BA alias SA.

Sedangkan, empat tersangka lainnya ditangkap pada 12 April 2023.

Terkait penangkapan itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Densus 88 tidak akan berhenti mencari dan memberantas pelaku teror di Indonesia.

"Kami sampaikan bahwa petugas Densus tidak akan berhenti dalam melakukan tindakan pencegahan maupun penindakan dalam memberantas terorisme di Indonesia," ujar Ramadhan.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved