Banding Ferdy Sambo Ditolak
Reaksi Ayah Brigadir J Usai Banding Ferdy Sambo Ditolak dan Tetap Divonis Pidana Mati
Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memberikan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.
Editor:
Slamet Teguh
Warta Kota/YULIANTO
Reaksi Ayah Brigadir J Usai Banding Ferdy Sambo Ditolak dan Tetap Divonis Pidana Mati
Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar pasal 49 juncto pasal 33 subsidiar Pasal 48 ayat (1) j8uncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidiar Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Sebagai informasi, para terdakwa obstruction of justice diketahui juga sudah menjalani sidang vonis dan mendapatkan hukuman atas perbuatannya tersebut.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Tags
Banding Ferdy Sambo Ditolak
Samuel Hutabarat
Brigadir J
Ferdy Sambo Divonis Mati
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Banding Ferdy Sambo Ditolak
Hasil Banding Ditolak, Trisha Eungelica Sempat Pamerkan Isi Chat Sang Ayah Ferdy Sambo Dulu:I Love U |
![]() |
---|
Hakim Tolak Banding Kuat Maruf, ART Ferdy Sambo Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Ricky Rizal Tak Terima Banding Ditolak, Sebut Peradilan Sesat dan Akan Lakukan Kasasi |
![]() |
---|
Sama dengan Ferdy Sambo, Banding Putri Candrawathi Ditolak Tetap Dihukum Pidana 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Penyebab Banding Ferdy Sambo Ditolak, Tak Berusaha Klarifikasi hingga Tembak Langsung Brigadir J |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.