Berita Lubuklinggau
Sudarmono Oknum Kades di Bengkulu Dalangi Perampokan Mobil, Kini DPO Polres Lubuklinggau
Sudarmono oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Padang Ulang Tanding Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu masuk Daftar Pencairan Orang (DPO)
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Sudarmono oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Padang Ulang Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu masuk Daftar Pencairan Orang (DPO) Polres Lubuklinggau.
Pasalnya Sudarmono dicari Tim Macan Polres Lubuklinggau karena diduga menjadi dalang kasus pencurian sebuah mobil L 300 pick up milik warga Kota Lubuklinggau.
Saat penangkapan diperbatasan Lubuklinggau dengan Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sudarmono dan temannya Kusnadi berhasil kabur dari sergapan Polisi.
Terungkapnya kasus ini setelah temannya Saipul Anwar berhasil ditangkap dan menghadiahinya dengan timah panas karena mencoba melawan saat ditangkap.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kanitreskrim Iptu Jemmi Amin Gumayel menyampaikan pengungkapan kasus ini bermula saat Achmad Riansa (41 tahun) warga Desa Tanjung Sanai Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu melapor kehilangan mobil.
"Kejadiannya pada tanggal 8 April 2023 sekira pukul 23.00 WIB, korban telah kehilangan satu unit mobil Mitsubishi Colt Diesel Box warna kuning dalam gudang miliknya di Kelurahan Watas Kota Lubuklinggau," ungkap Harissandi pada wartawan, Senin (10/4/2023).
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp.110 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti.
Hasil penyelidikan ternyata pelakunya ada tiga orang, pertama Saipul Anwar, warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong. (resedivis curas, curat dan curanmor).
Kemudianx Sudarmono yang diketahui sebagai oknum kepala desa, tercatat tinggal di Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat 1(resedivis curas).
Selanjutnya, Kusnadi warga Kelurahan Lubuk Aman Kecamatan Lubuklinggau Barat I (resedivis curas, curat dan curanmor)
"Peran mereka bertiga ada yang ngambil mobil, ada yang mengawasi, para tersangka ini juga merupakan resedivis kasus kejahatan," ungkapnya.
Hasil pengembangan untuk tersangka Saiful Anwar ini terlibat empat laporan polisi, laporan pertama di Lubuklinggau, kedua di Polda Sumsel, ketiga dan keempat di Polres Lubuklinggau.
"Tersangka ini ditangkap saat hendak membawa kabur mobil, ditangkap di perbatasan Lubuklinggau dengan Mura, rencana kendaraan mau dijual ke orang Jambi," ujarnya.
Saat dilakukan penangkapan tersangka ini kedapatan membawa senjata api rakitan dan kunci T, saat diamankan pelaku ini sempat kabur mencoba melompat ke sawah-sawah.
Berita Lubuklinggau Terbaru
Berita Lubuklinggau Terkini
Sudarmono Oknum Kades di Bengkulu Dalangi Perampok
Awal Mula Bocah SD di Lubuklinggau Ketahuan Idap Diabetes, Jajan Sembarang Diduga Jadi Pemicu Utama |
![]() |
---|
Nakes Puskesmas Temukan Sejumlah Bocah SD di Lubuklinggau Idap Diabetes, Ada yang Sudah Cuci Darah |
![]() |
---|
Ngajak Rujuk, Pria di Lubuklinggau Malah Aniaya Istri Hingga Masuk RS, Korban Pilih Memaafkan |
![]() |
---|
Alun-Alun Merdeka Kota Lubuklinggau Dialihfungsikan Jadi Tempat Parkir Mobil, Dishub: Tingkatkan PAD |
![]() |
---|
Siasat Licik Penipu Modus Bayar Pakai QRIS Palsu, Pelaku Asal Banten Ditangkap di Lubuklinggau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.