Bupati Meranti Ditangkap KPK
Modus Bupati Meranti M Adil Untuk Raih WTP, Suap Auditor BPK Rp 1,1 M, Apa Sebenarnya Manfaat WTP?
Salah satu yang ia lakukan ialah memberi suap Rp 1,1 miliar kepada Ketua Tim Pemeriksa BPK M Fahmi Aressa.
"Saat ini KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari berbagai pihak," katanya.
Sebagai pemberi suap, Muhammad Adil melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Selain itu, sebagai penerima suap, Muhammad Adil melanggar Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Fitria Nengsih sebagai pemberi suap melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
M Fahmi Aressa sebagai penerima suap melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Tribunnews/Rahmat/Ibriza)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Bupati Meranti Ditangkap KPK
Bupati Meranti M Adil Suap Auditor BPK
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Manfaat WTP
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Bupati Meranti Muhammad Adil yang di OTT KPK, Siapkan Modal Maju Cagub Riau Lewat Uang Hasil Korupsi |
![]() |
---|
Muhammad Adil Bupati Meranti Minta Maaf Usai Kena OTT KPK, Akui Tindakannya Korupsi Khilaf |
![]() |
---|
Modus Korupsi Bupati Meranti Muhammad Adil Ditangkap Usai Diduga Terima Suap Pengadaan Jasa Umrah |
![]() |
---|
Profil Sosok AKBP Purn Asmar, Wakil Bupati Meranti Gantikan Tugas Bupati M Adil yang Ditangkap KPK |
![]() |
---|
PDIP Tak Mau Sebut Bupati Meranti Muhammad Adil Adalah Kadernya, Karena Belum Ikut Proses Kaderisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.