Berita Nasional

Penyebab Bupati Meranti Muhammad Adil di OTT, Wakil Ketua KPK: Diduga Korupsi Pengadaan Dana Umroh

Wakil Ketua KPK ungkap penyebab Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil ditangkap.

|
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am/instagram @muhammad_adil_riau
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron Mengungkap Penyebab Bupati Meranti Muhammad Adil Ditangkap. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) lantaran diduga menerima suap terkait dugaan pengadaan jasa umroh.

Hal ini diungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi.

Seperti diketahui, Bupati Meranti Muhammad Adil atau M Adil akan langsung diterbangkan ke Jakarta hari ini, Jumat (7/4/2023) pasca ditangkap KPK pada Kamis (6/4/2023) malam.

Selain Muhammad Adil, puluhan pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti juga ditangkap.

“Suap pengadaan jasa umroh,” kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/4/2023).

Baca juga: Jejak Kontroversi Bupati Meranti Muhammad Adil yang di OTT KPK, Hina Kemenkeu Hingga Mendagri Berang

 

Selain itu, KPK juga menduga Adil melakukan korupsi terkait pemotongan Uang Pengganti dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP).
Merujuk situs resmi Kementerian Keuangan (kemenkeu), UP merupakan uang muka kerja dalam jumlah tertentu.

Dana tersebut dikucurkan kepada melalui Bendahara Pengeluaran utnuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari satuan kerja atau biaya pengeluaran yang sifat dan tujuannya tidak mungkin dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung.

Sementara, GUP dilakukan untuk mengisi kembali uang persediaan di Bendahara Pengeluaran.

“Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10 persen,” ujar Ghufron.

Menurutnya, sejauh ini dua dugaan tindak pidana korupsi itulah yang ditemukan KPK. Lembaga antirasuah akan mengembangkan perkara ini lebih lanjut.

“Itu yang ter-capture awal selanjutnya kami kembangkan,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah menangkap tangan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sampai saat ini KPK masih terus mengumpulkan informasi dari berbagai pihak.

Menurutnya, puluhan pejabat strategis di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Bangkalan juga diangkut tim KPK.

“Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK,” ujar Ali.

Terancam Dinonaktifkan

Bupati Kepulauan Meranti Muhamamd Adil kini terancam dinonaktifkan setelah dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Kapuspen Kemendagri Benni Irwan menegaskan Muhammad Adil akan dinonaktifkan sebagai Bupati bila ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Kata Beni, Keputusan itu diambil berdasarkan undang-undang yang berlaku.

"Jika nanti beliau ditahan, maka sesuai Pasal 65 UU 23 Tahun 2014, yang bersangkutan dilarang melaksanakan kewajiban dan kewenangannya sebagai Bupati," kata Kapuspen Kemendagri Benni Irwan saat dihubungi, Jumat (7/4/2023).

Ia mengaku saat ini masih menunggu keterangan dari pihak KPK ihwal status hukum dari Muhammad Adil.

"Kemendagri akan menunggu hasil pemeriksaan dan kepastian status (hukum) Bupati Meranti, sebagai dasar dalam mengambil langkah dan kebijakan administratif sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

Selain itu, lanjut Benni, pihaknya amat menyesalkan kembali adanya kepala daerah yang tertangkap KPK.

"Kemendagri sangat menyesalkan hal seperti ini (OTT) kembali terjadi. Kemendagri tentunya menghormati dan akan mengikuti proses penegakan hukum yang saat ini sedang dijalankan oleh KPK terhadap Bupati Meranti," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut OTT Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai penangkapan pertama tahun 2023, Jumat (7/4/2023).

"Hari ini kita berhasil tangkap tangan Bupati Meranti. Selama tiga bulan sejak Januari sampai dengan 31 Maret 2023, tidak ada tangkap tangan," kata Firli, Jumat (7/4) dilansir dari Tribunnews.

Ia membenarkan penangkapan Bupati Meranti itu dan menjamin pihaknya bekerja profesional sesuai aturan hukum.

"Alhamdulillah, satu kepala daerah Bupati Meranti berhasil ditangkap tangan," kata Firli.

"Saya selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Akan tetapi, Firli enggan mengungkapkan tentang tindakan korupsi apa yang dilakukan oleh Adil.

"Nanti ada penjelasan," jawab Firli singkat.

Kontroversi Muhammad Adil

Sebelum terjaring OTT KPK, Muhammad Adil sempat menuai kontroversi karena blak-blakan menghina pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hinaan itu dikatakan Muhammad Adil saat mengikuti rapat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah Se-Indonesia di Pekanbaru pada Kamis, 8 Desember 2022.

Adil kesal kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lucky Alfirman.

Bahkan Adil menyebut jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berisi iblis dan setan.

Pria yang pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Riau periode 2014-2019 itu mengklaim, dana bagi hasil (DBH) produksi minyak dari Meranti yang diberikan Kemenkeu nilainya kecil di tengah naiknya lifting minyak dari wilayahnya.

"Ini orang Keuangan isinya iblis atau setan," kata Adil di hadapan Lucky dan di tengah forum rakor Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah Se-Indonesia, Kamis 8 Desember 2022.

Dia mengungkapkan, lifting minyak Meranti saat ini mencapai 7.500 barrel per hari, dari sebelumnya hanya di kisaran 3.000-4.000 barrel per hari.

Sementara asumsi harga minyak dalam anggaran negara naik menjadi 100 Dolar AS per barrel dari sebelumnya 60 Dolar AS per barrel.

Namun, dana bagi hasil yang diterimanya untuk tahun ini sebesar Rp 115 miliar.

Menurut dia, jumlah ini hanya naik sekitar Rp 700 juta dari sebelumnya.

Sedangkan, di sisi lain, Kepulauan Meranti berstatus sebagai salah satu daerah termiskin di Indonesia dengan jumlah penduduk miskin mencapai 25,68 persen.

"Meranti itu daerah termiskin se-Indonesia, penghasil minyak, termiskin, ekstrem lagi. Pertanyaan saya, bagaimana kami tidak miskin, uang kami tidak dikasihkan," tegas Adil.

Adil pun sempat melontarkan pernyataan bahwa pemerintah pusat tak perlu lagi mengambil sumber daya alam Kabupaten Kepulauan Meranti jika tak ingin mengurus daerah itu.

Dia bahkan menyebutkan, pemerintah pusat bisa sekalian menyerahkan daerah Meranti ke negara tetangga.

"Maksud saya, kalau pusat enggak mau mengurus Meranti, kasihkan kami ke negeri sebelah. Kan saya ngomong (keluhan dana bagi hasil), atau bapak tak paham juga omongan saya," ungkap Adil.

"Apa perlu Meranti mengangkat senjata? Kan tak mungkin. Ini menyangkut masalah Meranti yang miskin ekstrem," kata dia.

Pernyataan keras Adil itu sempat menjadi perbincangan untuk beberapa hari tetapi berakhir setelah Adil mendapatkan teugran keras dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Mendagri Tito menegaskan, kepala daerah harus beretika meski sedang menghadapi persoalan.

"Sebagai kepala daerah apapun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan," kata Tito.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved