Berita Nasional
Nasib Bupati Meranti Muhammad Adil Terancam Dinonaktifkan Usai di OTT KPK, Kemendagri Buka Suara
Bupati Kepulauan Meranti Muhamamd Adil kini terancam dinonaktifkan setelah dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh kpk.
TRIBUNSUMSEL.COM - Bupati Kepulauan Meranti Muhamamd Adil kini terancam dinonaktifkan setelah dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Kapuspen Kemendagri Benni Irwan menegaskan Muhammad Adil akan dinonaktifkan sebagai Bupati bila ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Kata Beni, Keputusan itu diambil berdasarkan undang-undang yang berlaku.
"Jika nanti beliau ditahan, maka sesuai Pasal 65 UU 23 Tahun 2014, yang bersangkutan dilarang melaksanakan kewajiban dan kewenangannya sebagai Bupati," kata Kapuspen Kemendagri Benni Irwan saat dihubungi, Jumat (7/4/2023).
Baca juga: Profl Muhammad Adil Bupati Kepulauan Meranti Ditangkap KPK, Sempat Viral Hina Pegawai Kemenkeu
Ia mengaku saat ini masih menunggu keterangan dari pihak KPK ihwal status hukum dari Muhammad Adil.
"Kemendagri akan menunggu hasil pemeriksaan dan kepastian status (hukum) Bupati Meranti, sebagai dasar dalam mengambil langkah dan kebijakan administratif sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.
Selain itu, lanjut Benni, pihaknya amat menyesalkan kembali adanya kepala daerah yang tertangkap KPK.
"Kemendagri sangat menyesalkan hal seperti ini (OTT) kembali terjadi. Kemendagri tentunya menghormati dan akan mengikuti proses penegakan hukum yang saat ini sedang dijalankan oleh KPK terhadap Bupati Meranti," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut OTT Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai penangkapan pertama tahun 2023, Jumat (7/4/2023).
"Hari ini kita berhasil tangkap tangan Bupati Meranti. Selama tiga bulan sejak Januari sampai dengan 31 Maret 2023, tidak ada tangkap tangan," kata Firli, Jumat (7/4) dilansir dari Tribunnews.
Ia membenarkan penangkapan Bupati Meranti itu dan menjamin pihaknya bekerja profesional sesuai aturan hukum.
"Alhamdulillah, satu kepala daerah Bupati Meranti berhasil ditangkap tangan," kata Firli.
"Saya selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Akan tetapi, Firli enggan mengungkapkan tentang tindakan korupsi apa yang dilakukan oleh Adil.
"Nanti ada penjelasan," jawab Firli singkat.
Kontroversi Muhammad Adil
Sebelum terjaring OTT KPK, Muhammad Adil sempat menuai kontroversi karena blak-blakan menghina pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga: Kronologi Bupati Meranti Muhammad Adil di OTT KPK, Kantor Digeledah, Dibawa Dengan Speedboad

Hinaan itu dikatakan Muhammad Adil saat mengikuti rapat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah Se-Indonesia di Pekanbaru pada Kamis, 8 Desember 2022.
Adil kesal kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lucky Alfirman.
Bahkan Adil menyebut jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berisi iblis dan setan.
Pria yang pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Riau periode 2014-2019 itu mengklaim, dana bagi hasil (DBH) produksi minyak dari Meranti yang diberikan Kemenkeu nilainya kecil di tengah naiknya lifting minyak dari wilayahnya.
"Ini orang Keuangan isinya iblis atau setan," kata Adil di hadapan Lucky dan di tengah forum rakor Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah Se-Indonesia, Kamis 8 Desember 2022.
Dia mengungkapkan, lifting minyak Meranti saat ini mencapai 7.500 barrel per hari, dari sebelumnya hanya di kisaran 3.000-4.000 barrel per hari.
Sementara asumsi harga minyak dalam anggaran negara naik menjadi 100 Dolar AS per barrel dari sebelumnya 60 Dolar AS per barrel.
Namun, dana bagi hasil yang diterimanya untuk tahun ini sebesar Rp 115 miliar.
Menurut dia, jumlah ini hanya naik sekitar Rp 700 juta dari sebelumnya.
Sedangkan, di sisi lain, Kepulauan Meranti berstatus sebagai salah satu daerah termiskin di Indonesia dengan jumlah penduduk miskin mencapai 25,68 persen.
"Meranti itu daerah termiskin se-Indonesia, penghasil minyak, termiskin, ekstrem lagi. Pertanyaan saya, bagaimana kami tidak miskin, uang kami tidak dikasihkan," tegas Adil.
Adil pun sempat melontarkan pernyataan bahwa pemerintah pusat tak perlu lagi mengambil sumber daya alam Kabupaten Kepulauan Meranti jika tak ingin mengurus daerah itu.
Dia bahkan menyebutkan, pemerintah pusat bisa sekalian menyerahkan daerah Meranti ke negara tetangga.
"Maksud saya, kalau pusat enggak mau mengurus Meranti, kasihkan kami ke negeri sebelah. Kan saya ngomong (keluhan dana bagi hasil), atau bapak tak paham juga omongan saya," ungkap Adil.
"Apa perlu Meranti mengangkat senjata? Kan tak mungkin. Ini menyangkut masalah Meranti yang miskin ekstrem," kata dia.
Ditegur Mendagri
Pernyataan keras Adil itu sempat menjadi perbincangan untuk beberapa hari tetapi berakhir setelah Adil mendapatkan teugran keras dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Mendagri Tito menegaskan, kepala daerah harus beretika meski sedang menghadapi persoalan.
"Sebagai kepala daerah apapun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan," kata Tito.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro pun menasihati Adil untuk menjaga etika dalam berkomunikasi karena sikap dan pernyataan Adil tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.
“Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujar Suhajar.
OTT KPK
Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri sudah mengkonfirmasi Bupati Meranti Muhammad Adil terjaring OTT KPK.
"Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati," katanya kepada Kompas.com, Jumat (7/4/2023).
Ali menyebutkan, KPK masih terus menggali informasi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Adil.
Adil beserta pihak-pihak yang ditangkap KPK pun akan segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Tim KPK segera membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih pagi ini, informasi sementara dijadwalkan dari TKP jam 10-an," ujar Ali.
KPK memiliki waktu selama 1x24 jam setelah penangkapan untuk menentukan status hukum kepada mereka yang tertangkap dalam OTT tadi malam.
"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," ujar Ali.
Artikel ini telah tayang di KompasTV
Baca berita menarik lainnya di Google News
Bupati Meranti Muhammad Adil
Nasib Bupati Meranti Muhammad Adil
Muhammad Adil
Bupati Meranti Muhammad Adil Terancam Dinonaktifka
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Tribunsumsel.com
Pengakuan Musrika, Anak diduga Tega Aniaya dan Usir Ibu Kandung di Probolinggo, Enggan Rawat Ibu |
![]() |
---|
Acara Reuni Jokowi dengan Alumni Fakultas Kehutanan UGM Disebut Jadi Bahan Tertawaan Oleh Roy Suryo |
![]() |
---|
Nasib Musrika, Anak diduga Tega Aniaya dan Usir Ibu Kandung di Probolinggo, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
'Demi Allah, Itu Ijazah Asli', Kesaksikan Teman Satu Angkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM |
![]() |
---|
VIDEO Teman Angkatan di UGM Ungkap IPK Asli Jokow Capai 3 Koma, Kini Bertemu di Acara Reuni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.