Berita Prabumulih

THR Honorer dan PNS di Prabumulih Segera Dicairkan, Ridho: Cek Rekening Tanggal Ini

THR honorer atau Pekerja Harian Lepas (PHL) hingga PNS di lingkungan Pemerintah kota Prabumulih segera Dicairkan.

Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM. 

Laporan wartawan Tribun Sumsel Edison Bastari


TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Kabar gembira bagi honorer atau Pekerja Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah kota Prabumulih. 

Jika dibeberapa kabupaten kota di Sumsel para honorer gigit jari lantaran tak menerima Tunjangan Hari Raya (THR), di kota Prabumulih honorer akan mendapatkan THR.

"Seluruh honorer di lingkungan Pemerintah kota Prabumulih akan kita bayarkan (THR-red). Tapi khusus honorer yang minimal satu tahun bekerja, kalau belum satu tahun tidak dapat," ungkap Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM ketika diwawancarai pada Selasa (4/4/2023) lalu.

Orang nomor satu di Kota Prabumulih ini menjelaskan, pencairan THR untuk honorer akan dicarikan serentak dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Jadi nanti seluruhnya akan kita cairkan serentak baik PHL, PNS sekitar tanggal 12 atau 13 April, rencana kita akan dibarengkan dengan RT RW dan lainnya," tuturnya.

Ridho mengaku, tak ada masalah dengan THR untuk honorer maupun ASN dan uang nantinya akan langsung dikirim ke rekening masing-masing.

"Kenapa kita cairkan seminggu sebelum lebaran agar jangan sampai saat lebaran warga tidak ada duit, nanti tanggal 12-13 cek di rekening masing-masing," katanya.

Untuk diketahui, jumlah PNS di kota Prabumulih sekitar 3000 lebih sementara untuk PHL berjumlah lebih dari 4000 orang di seluruh lingkungan Pemerintah kota Prabumulih.

 

Ridho Ajak Seluruh Warga Prabumulih Lebaran di Rumdin

 

Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023 menjadi hari raya terakhir bagi Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM. 

Untuk itu orang nomor satu di kota Prabumulih itu mengundang seluruh warga Kota Prabumulih, untuk hadir dalam acara open house di rumah dinas walikota yang akan digelar pada Hari Raya Idul Fitri 1444 H mendatang.

"Datang ke rumah galo-galo (semuanya-red), rumah itu bukan milik kami, itu rumah milik ibu bapak warga kota Prabumulih kami cuma dititip. Lebaran nanti mari kita rame-rame datang ke rumah dinas," ajak Ridho kepada masyarakat dalam tiap acara.

Ridho mengatakan, pada hari raya tahun 2020 hingga 2022 lalu dirinya tidak dapat menyelenggarakan open house secara maksimal lantaran masih dilanda pandemi covid-19 sehingga tidak bisa kumpul dengan masyarakat.

"Lebaran tahun ini ramekan nian, sudah ku siapkan semua makanan, ada sate, siomay, es, pempek, semuanya aku siapkan. Aku tunggu ibu bapak sekalian seperti biasa sampai Magrib ku tunggu galo-galo dan kita juga kagek berfoto samo-samo cak dulu," tuturnya.

Adik kandung Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Kota Prabumulih apabila selama 10 tahun masa kepemimpinannya masih ada warga yang merasa tidak puas. 

"Aku mohon maaf yang sebesar-besarnyo kalau ada yang tidak puas selama saya menjabat, dan sekaligus ini kesempatan terakhir kami secara langsung mengundang ibu bapak untuk lebaran bersama di rumah dinas walikota)," ajaknya. 

Baca juga: Keluarga Komisioner Non Aktif Bawaslu Prabumulih Laporkan Akun Medsos dan Media Online, Ini Sebabnya

Lebih lanjut Ridho mengaku dirinya akan sangat senang jika seluruh masyarakat datang ke rumahnya untuk kumpul merayakan lebaran Idul Fitri nanti.

"Kehadiran bapak kami tunggu dan kita kumpul rame-rame di rumah dinas," katanya.

 Untuk diketahui, Ir H Ridho Yahya MM dan H Andriansyah Fikri SH menjabat walikota dan wakil walikota sudah dua periode dimana periode pertama 2013-2018 dan periode kedua 2018-2023.

Akhir masa jabatan keduanya akan tuntas pada 17 September 2023 mendatang atau sekitar 6 bulan lagi. 

 

Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved