Perampokan di Empat Lawang

BREAKING NEWS: Linca Wanita di Empat Lawang Jadi Otak Perampokan Warga Lampung, Modus Ajak Kenalan

Linca (22) wanita muda di Empat Lawang, Sumsel jadi otak perampokan terhadap pria asal Lampung dengan modus mengajak berkenalan.

|
Dok. Polres Empat Lawang
Linca (22) dan temannya, Santri (40) Warga Empat Lawang, Sumsel ditangkap anggota Polres Empat Lawang karena Merampok Warga Lampung. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Linca (22) wanita muda di Empat Lawang, Sumsel jadi otak perampokan terhadap pria asal Lampung dengan modus mengajak berkenalan.

Dalam melancarkan aksinya merampok warga Lampung, Linca turut bekerja sama dengan kekasihnya.

Pasangan kekasih itu kemudian juga mengajak tiga temannya saat beraksi.

Linca mengincar pria asal Kabupaten Tanggamus, Lampung yang baru ia kenal 10 hari sebelumnya di Cafe di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel sebagai targatnya.

Ia mengajak korban bertemu di Empat Lawang, korban pun mengiyakan ajakan Linca.

Usai bertemu di Hotel Musi Raya Kecamatan Tebing Tinggi, Linca mengajak korban pergi menggunakan mobil korban ke Desa Bayau, Kecamatan Pendopo.

Berdasarkan keterangan yang didapat dari pihak kepolisian, Linca mengakui ia menjadi otak utama perampokan tersebut.

Sebelum Linca mengajak korbannya pergi bersama, ia telah menghubungi DN kekasihnya terlebih dahulu.

Dimana pada saat dalam perjalanan DN (DPO) bersama 3 pelaku lainnya yakni DY (DPO), GB (DPO) dan Santri (tertangkap) melakukan perampokan terhadap korban.

"Saat dalam perjalanan mobil yang dikendarai korban dan pelaku Linca mengalami pecah ban, lalu diberhentikan oleh kendaraan 4 pelaku lainnya dan langsung menodongkan senjata api," kata Kapolres Empat Lawang melalui Kasat Reskrim, AKP M Tohirin, Kamis (6/4/2023).

Korban yang ditodong dengan senjata api hanya bisa pasrah lalu para pelaku mengikat tangan dan menutup mata korban.

"Setelah itu para pelaku merampas uang tunai sebesar Rp 600.000 dari korban, kemudian para pelaku juga memaksa korban untuk memberitahu pin ATM miliknya, para pelaku juga mengambil uang yang ada di kartu ATM korban, lalu korban dibuang ke area perkebunan sawit di Kecamatan Kikim Barat, Lahat," jelasnya.

Kronologi

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin mengatakan, setelah bertemu di kafe, pelaku dan korban sepakat untuk bertukar nomor telepon.

"Kenal di cafe di OKU 10 hari yang lalu tukar nomor hp dan janjian," ujarnya, Kamis (6/4/2023).

Mobil warga Lampung yang jadi korban perampokan oleh Linca (22) warga Empat Lawang, Sumsel.
Mobil warga Lampung yang jadi korban perampokan oleh Linca (22) warga Empat Lawang, Sumsel. (Dok. Polres Empat Lawang)

Setelah menjalin komunikasi via telpon, Linca dan korban kembali sepakat bertemu di di Hotel Musi Raya Tebing Tinggi pada Selasa (4/4/2023).

"Usai bertemu di hotel pelaku pergi mengajak korban ke Desa Bayau, Kecamatan Pendopo untuk menemui temannya," sambungnya.

Lanjut dikatakan, setelah memasuki Kecamatan Pendopo, Empat Lawang, Linca menelepon temannya akan tetapi temannya sedang tidak berada di Desa Bayau.

"Mendengar hal itu pelaku mangajak korban kembali ke Kecamatan Tebing tinggi, setibanya di Desa Gunung Meraksa Baru, Kecamatan Pendopo mobil yang mereka kendarai alami pecah ban," kata Kasat Reskrim.

Tidak lama berselang mereka langsung diberhentikan oleh kendaraan yang tidak dikenal, lalu turunlah 4 orang pelaku lainnya yang sudah berkomplot dengan Linca.

"Para pelaku langsung menodongkan senjata api kepada korban lalu korban dibawa masuk ke dalam mobil dan tangan diikat serta mata korban ditutup," jela Kasat.

Di dalam mobil korban, para pelaku melakukan pengeledahan terhadap korban dan pelaku mendapatkan uang sebesar Rp 600.000 beserta 1 dompet yang berisi dua kartu ATM.

"Pelaku memaksa korban untuk memberitahu pin kartu ATM tersebut, lalu pelaku berhenti di gerai ATM dan menguras uang korban sebanyak Rp 6 juta. Kemudian pada pelaku membuang korban di area perkebunan sawit di Desa Sido Makmur, Kecamatan Kikim Barat, Lahat," pungkasnya.

Saat ini pelaku Linca dan Santri sudah berada di kantor Polres Empat Lawang.

Bersama keduanya juga telah disita barang bukti berupa mobil merk Toyota Yaris, selimut, dan lakban.

Sedangkan tiga pelaku lainnya yakni DN yang merupakan kekasih Linca serta DY dan GB masih diburu oleh Satreskrim Polres Empat Lawang.

 

 


Baca berita menarik lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved