Berita Nasional

Nasib Penyebar Postingan Viral Barang Bukti Baju Bekas Impor Jadi Hadiah Lebaran 2023, Diburu Polisi

Penyebar postingan viral bahwa ada barang bukti baju bekas impor jadi hadiah lebaran 2023 kini tengah diburu polisi.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Nasib Penyebar Postingan Viral Barang Bukti Baju Bekas Impor Jadi Hadiah Lebaran 2023, Diburu Polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Penyebar postingan viral bahwa ada barang bukti baju bekas impor jadi hadiah lebaran 2023 kini tengah diburu polisi.

Hal tersebut dilakukan polisi karena penyebar postingan tersebut, diduga menyebabkan informasi bohong.

Kini, polisipun mengaku telah mengantongi indentitas pelaku tersebut.

Seperti diketahui, penyebar informasi dugaan penyidik Polda Metro Jaya menyisihkan barang bukti pengungkapan kasus penyelundupan pakaian bekas ilegal di media sosial teridentifikasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penyidik telah mengantongi identitas penyebar informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya itu.

"Penyebarnya sudah teridentifikasi penyidik. Nanti kami dalami," ujar Trunoyudo, Rabu (5/4/2023).

Namun, Trunoyudo belum menjelaskan secara terperinci siapa sosok yang diduga menyebabkan informasi bohong tersebut.

Dia hanya mengatakan bahwa penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus akan menyelidiki penyebar informasi tersebut.

Bersamaan dengan itu, Trunoyudo memastikan bahwa tidak ada barang bukti yang disisihkan oleh penyidik.

"Saya yakinkan saya tegaskan tidak ada barang bukti sekecil pun keluar dari yang dilakukan penyitaan oleh penyidik," ungkap Trunoyudo.

Informasi soal penyisihan barang bukti tersebut diketahui setelah beredar unggahan seorang warga mengaku mendapatkan sejumlah pakaian bekas yang merupakan barang bukti.

Unggahan tersebut menampilkan tumpukan pakaian bekas dan balpres hasil penyelundupan yang disita sebagai barang bukti oleh Polda Metro Jaya.

Dalam keterangan gambar yang beredar di media sosial, pengunggah menulis bahwa mendapatkan pakaian bekas sitaan tersebut dari seseorang yang bekerja di Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Pengunggah yang belum diketahui identitasnya itu pun menerangkan bahwa dia diminta tidak perlu membeli pakaian baru untuk perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023.

Baca juga: Penjelasan Polisi Soal Status WA Barang Sitaan Bakal jadi Baju Lebaran, Curhat Adik ke Kakak Viral

Baca juga: Viral Curhat Adik Punya Kakak Pegawai Ditreskrimsus akan Bawa Barang Sitaan untuk Baju Lebaran

Sebelumnya, Mabes Polri langsung bergerak usai viral barang bukti baju bekas impor menjadi hadiah lebaran 2023.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved