Berita Palembang

ASN Jadi Korban Penggelapan Mobil Rental di Palembang, Daihatsu Ayla Dilarikan Konsumen

Agustiawan seorang ASN jadi korban penggelapan mobil rental Palembang, Daihatsu Ayla, salah satu mobil rentalnya digelapkan dibawa lari konsumen.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/FRANSISKA KRISTELA
Nando Aji Setia Budi, terduga pelaku penggelapan mobil rental di Palembang. Dia dilaporkan ke polisi oleh seorang ASN yang menjadi korbannya, Rabu (5/4/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Agustiawan(44) seorang aparatur sipil negara (ASN) warga Jalan Lempuing Blok M Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I Palembang menjadi korban penggelapan mobil rental Palembang dan merugi puluhan juta rupiah.

Daihatsu Ayla, salah satu mobil rentalnya digelapkan dibawa lari konsumen.

Peristiwa tersebut berawal saat korban yang memiliki usaha rental mobil dan kemudian pelaku Nando Aji Setia Budi (23) warga Desa Karang Jaya Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim merental mobil korban.

Pelaku merental mobil milik korban Merk Daihatsu Ayla dengan Nopol BG 1646 IQ tahun 2015 warna merah Noka atas nama Dewinta Sari pada Senin (05/12/2022) sekira pukul 10.00 Wib di Jalan Mahkamah Militer Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.

"Pelaku merental mobil dengan durasi rental selam 3 (tiga) hari, di mana harga sewa Rp 200 ribu per hari dan yang sudah dibayar pelaku sebesar Rp 600 ribu kepada korban," ujar Kasubdit III Jatanras Kompol Agus Prihadinika SH, SIK, melalui Kanit III Kompol I Putu Suryawan SH, S.I.K. Rabu (05/04/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: Mulyadi Warga Palembang Korban Mbah Slamet, Terakhir Tinggal di Pakjo

Kemudian berdasarkan keterangan korban pada saat melapor, esok harinya pada tanggal 06 Desember 2022 sekira pukul 18.30 wib terdeteksi bahwa pelaku memutus signal GPS yang ada di mobil tersebut.

"Korban Agustiawan berupaya untuk menghubungi nomor telepon pelaku namun sudah tidak aktif lagi. Dan hingga sampai saat ini mobil milik korban tidak dikembalikan oleh pelaku," tambahnya.

Sehingga akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 90.000.000, dan melaporkan ke Polda Sumsel.

Setelah dilakukan pencarian dan penyelidikan, pelaku terlacak keberadaanya yakni di Jalan Deksangke Kelurahan Lintang Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim.

Tepatnya di rumah Katering Nanda pada Selasa (04/04/2023) sekira pukul 14.00 wib.

"Pelaku beserta barang bukti berupa satu lembar surat perjanjian rental, langsung diamankan dan dibawa ke kantor Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses lebih lanjut," tutupnya.

Selain itu dikatakan Putu bahwa untuk mobil korban yang dibawa oleh pelaku masih dalam pencarian.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved