Berita Nasional

Ayah Shane Lukas Kecewa Sikap Rafael Alun, Ayah Mario Dianggap Sombong: Atau Dia Anggap Saya Rendah

Ayah Shane Lukas Kecewa Sikap Rafael Alun, Ayah Mario Dianggap Sombong: Atau Dia Anggap Saya Rendah

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama & Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Ayah Shane Lukas Kecewa Sikap Rafael Alun, Ayah Mario Dianggap Sombong: Atau Dia Anggap Saya Rendah 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tagor Lumbantoruan, ayah Shane Lukas merasa kecewa dengan sikap ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo karena dinilai sombong.

Pesan Tagor tak dihiraukan oleh Rafael saat mengirimkan pesan padanya.

"Sebagai orang tua, pengen kenal ketemu mau bicara baik-baik tujuannya," tutur Tagor saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023) dilansir Tribunnews.com.

Pada Jumat (24/2/2023), bahkan Tagor mengaku pernah berpapasan dengan Rafael Alun di Polres Jakarta Selatan, namun Rafael seperi masa bodoh dengannya. 

"Harapan saya bisa kami ngobrol. Tapi ya begitu orang tuanya, entah karena kesombongannya, atau keangkuhannya, atau dia anggap saya orang rendah, ya enggak tau, saya enggak disapa," katanya.

Sosok Tagor Lumbantoruan, ayah Shane Lukas tersangka kasus penganiyaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David, anak pengurus GP Ansor
Sosok Tagor Lumbantoruan, ayah Shane Lukas tersangka kasus penganiyaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David, anak pengurus GP Ansor (Tribunnews.com)

Tagor pun menyampaikan harapannya agar Rafael Alun sebagai orang tua Mario Dandy turut bertanggung jawab atas perbuatan anaknya.

Sebab, dia menganggap bahwa anaknya, Shane Lukas hanya terseret peristiwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

"Saya hanya minta bertanggung jawab dengan anak saya karena perbuatan anaknya," ujarnya.

Untuk informasi, Shane merupakan satu dari 19 saksi yang dihadirkan pihak JPU dalam perkara penganiayaan atas terdakwa AG.

Sementara lima saksi lainnya telah diperiksa kemarin, Senin (3/4/2023).

Mereka ialah Jonathan Latumahina sebagai ayahanda David dan Rustam Hatala sebagai paman David.

Kemudian ada pula saksi berinisial N, R, dan RJ yang melerai penganiayaan oleh Mario Dandy dkk.

Artinya, masih ada 14 saksi lagi yang akan dihadirkan, yaitu 10 saksi fakta dan 4 saksi ahli.

Untuk saksi ahli, Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan, Reza Prasetyo membebeberkan bahwa jaksa penuntut umum akan menghadirkan ahli kedokteran, ahli pidana, dan ahli digital forensik.

"Ada dua ahli dari kedokteran, 1 dari ahli pidana, dan satu dari digital forensik," katanya pada Senin (3/4/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved