Arti Kata Bahasa Arab
Arti Nishab dan Haul dalam Zakat Mal, Berikut Perhitungan Sederhana Bisa Dilakukan Sendiri di Rumah
Nishab adalah batasan minimal harta yang wajib dikenakan zakat.Sementara haul zakat adalah batas waktu atau masa dalam sebuah periode setahun
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
TRIBUNSUMSEL.COM -- Arti Nishab dan Haul dalam Zakat Mal, Berikut Perhitungan Sederhana yang Bisa Dilakukan Sendiri di Rumah.
Istilah nishab dan haul adalah kata yang sering dipakai dalam menentukan seberapa besar zakat mal yang akan dikeluarkan.
Nishab zakat adalah batasan atau syarat dari jumlah harta yang harus dikeluarkan zakatnya sesuai syariat.
Sederhananya Nishab adalah batasan minimal harta yang wajib dikenakan zakat.
Sementara haul zakat adalah batas waktu atau masa dalam sebuah periode tahun hijriah selama 12 bulan hijriyah dan harta itu harus dikeluarkan zakatnya.
Zakat, memiliki pengertian, adalah kewajiban umat islam untuk menyisihkan sebagian hartanya atas perintah Allah.
Zakat merupakan ibadah maaliyah yang sangat penting kedudukannya untuk menyempurnakan keislaman seseorang juga untuk membersihkan jiwa serta harta yang dimilikinya.
Hukum dari zakat mal ini seluruh ulama sepakat bahwa hukumnya adalah wajib karena zakat merupakan bagian dari salah satu rukun Islam.
Dalam suatu riwayat dinyatakan bahwa Nabi mengingatkan secara tegas kepada orang orang muslim yang kaya dengan hadisnya yang menyatakan bahwa: ”Sesungguhnya Allah SWT telah mewajibkan zakat pada harta orang-orang kaya dari kaum muslimin sejumlah yang dapat melapangkan hidup orang-orang miskin di antara mereka.
Fakir miskin itu tiadalah akan menderita menghadapi kelaparan dan kesulitan sandang kecuali karena perbuatan orang-orang yang kaya. Ingatlah bahwa Allah SWT akan mengadili mereka nanti secara tegas dan menyiksa mereka dengan pedih”. (HR. At-Thabrani dari Ali ra).
Dalam hadis yang lain: “Bahwa Allah SWT telah mewajibkan zakat pada harta benda mereka yang dipungut dari orang-orang kaya dan diberikan kepada orang-orang miskin di antara mereka”. (HR. Al-Jamaah dari Ibnu Abbas ra).
Dalam zakat mal dikenal istilah haul. Kata haul semakna dengan kata ‘assanah‘ yang diartikan dengan “satu tahun”.
Umumnya seorang muslim yang berharta, mengeluarkan zakat hartanya pada akhir tahun, sesuai dengan sabda Nabi: “Harta itu tidak dikenai zakat, kecuali setelah dimiliki selama satu tahun” (HR. Imam Ahmad dari Ali ra).
Sama halnya dengan nishab, syarat haul juga bisa berbeda-beda tergantung jenis harta yang dimiliki. Haul berlaku untuk jenis zakat berupa binatang ternak, emas-perak, harta simpanan, barang-barang dagangan dan penghasilan profesi, sedangkan zakat pertanian dikeluarkan saat masa panen.
Zakat maal dikeluarkan jika telah mencapai nishab (batas minimal kepemilikan harta). Jika harta yang dimiliki berupa emas, maka harta itu tidak dikenai kewajiban zakat, kecuali sudah mencapai nishabnya, yaitu 20 dinar, sesuai sabda Nabi: “Tidak ada kewajiban berzakat bagimu, kecuali sudah mencapai 20 dinar. Dan kalau sudah mencapai 20 dinar, maka zakatnya separuh dinar.” (HR. Imam Ahmad dari Ali ra).
Mayoritas ulama fiqih berpendapat bahwa 20 dinar itu sama dengan 85 gram emas. Dan separuh dinar itu sama dengan 2,5 persen. Jika satu gram emas itu harganya Rp. 800.000,- maka 85 gram emas sama dengan Rp 68.000.000.
Beda dengan zakat hasil pertanian, perkebunan dan yang disamakan dengannya, seperti rumah kontrakan, maka zakatnya setiap kali panen atau menerima kontrakan.
Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surah al-An’am: 141: “Dan Dia-lah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon kurma, tanam-tanaman yang bermacam macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya), dan tidak sama (rasanya).
Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dikeluarkan zakatnya), dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”.
Jika seseorang mempunyai tiga sumber pendapatan maka pada akhir tahun dia harus menghitung hartanya.
Contoh:
Dia sebagai seorang polisi perwira dengan gaji Rp 25.000.000/ bulan. Dia memiliki kos-kosan/rumah kontrakan senilai Rp 6.000.000/bulan. Dia memiliki investasi sebidang tanah senilai Rp 400.000.000.
Ada 2 opsi dalam menghitung zakat tersebut yaitu:
Pertama, dihitung secara bruto:
Hasil kotor, yaitu dengan cara jumlah keseluruhan penghasilan setahun.
Untuk gaji: 2,5 % x Rp. 25.000.000 x 12 bulan = Rp 7.500.000.
Untuk kontrakan: 5 % x Rp 6.000.000 x 12 bulan= Rp 3.600.000.
Untuk sebidang tanah: 2,5 % x Rp. 400.000.000 = Rp. 10.000.000.
Sehingga jumlah zakatnya = Rp 21.100.000.
Kedua, dihitung secara netto, yaitu :
penghasilan dikurangi pengeluaran. Untuk gaji:
2,5 % x (Rp 25.000.000 – Rp. 15.000.000) x 12 bulan = Rp. 3.000.000.
Untuk kontrakan: 5 % x (Rp. 6.000.000 – Rp. 1.500.000) x 12 bulan = Rp. 2.700.000.
Untuk sebidang tanah: 2,5 % x Rp 400.000.000 = Rp. 10.000.000.
Jumlah zakatnya = Rp. 15.700.000.
Dalam kewajiban zakat ini masih ada pengurangan, yaitu hutang yang jatuh tempo. Seumpama hutang yang jatuh tempo Rp 10.000.000,- maka zakat orang itu dikurangi sepuluh juta rupiah.
Meski zakat dikenakan dengan masa nishab setahun, tidak berarti kita menyimpan harta tanpa mengeluarkannya. Masih ada kewajiban kita yakni infaq dan shodaqoh atau sedekah yang seharusnya kita keluarkan tanpa kenal waktu.
Karena memang di dalam harta kita ada hak orang lain.
Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik sebagai salah satu ciri orang yang takwa.
۞ وَسَارِعُوۡۤا اِلٰى مَغۡفِرَةٍ مِّنۡ رَّبِّكُمۡ وَجَنَّةٍ عَرۡضُهَا السَّمٰوٰتُ وَالۡاَرۡضُۙ اُعِدَّتۡ لِلۡمُتَّقِيۡنَۙ ١٣٣
الَّذِيۡنَ يُنۡفِقُوۡنَ فِى السَّرَّآءِ وَالضَّرَّآءِ وَالۡكٰظِمِيۡنَ الۡغَيۡظَ وَالۡعَافِيۡنَ عَنِ النَّاسِؕ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الۡمُحۡسِنِيۡنَۚ ١٣٤
Artinya:
133. Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa,
134. (yaitu) orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan.
Itulah arti Nishab dan Haul dalam Zakat Mal, Berikut Perhitungan Sederhana yang Bisa Dilakukan Sendiri di Rumah.
Baca juga: Arti Fitrah, Zakat Fitrah, Kembali Fitrah, Agama Fitrah Adalah, Berikut Penjelasan Menurut Islam
Baca juga: Arti Iftar dalam Islam, Istilah Populer Sering Muncul di Bulan Ramadhan
Baca juga: Arti Allahummaghfirli Dzunubi Waliwalidayya Warhamhuma, Doa Mohon Ampun bagi Diri Sendiri & Orangtua
Baca juga: Arti Muzakki dan Mustahik Adalah, Istilah Bahasa Arab Terkait Zakat, Kriteria dan Macam-macamnya
Baca juga: Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Batas Tenggat Pembayaran Beserta Keistimewaannya
nishab adalah
nishab emas
arti nishab dan haul adalah
nishab dan haul zakat mal
nishab zakat profesi
haul adalah
cara menghitung nishab zakat mal
Tribunsumsel.com
Tribunnews.com
Arti Alladzina Yunfiquna Amwalahum, Ayat Tentang Sedekah Boleh Terang-terangan atau Sembunyi |
![]() |
---|
Arti Dzikir Ya Latif Ya Nafi dan Keutamaannya, Salah Satu Amalan untuk Membuka Pintu Jodoh |
![]() |
---|
Arti Allahumma Barik Lahum Fima Razaqtahum Waghfirlahum, Doa untuk Orang yang Memberi Makan-Minum |
![]() |
---|
Arti Ya Jabbar Mutakabbir, Keutamaan dan Manfaat Dzikir Al Jabbar Lengkap dengan Doa-doanya |
![]() |
---|
Arti Astaghfirullah Lil Muminina Wal Muminat, Keutamaan Istighfar yang Sering Diamalkan Wali Allah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.