Berita Prabumulih

Insentif RT, RW, Guru Ngaji di Kota Prabumulih Segera Cair Sebelum Lebaran

Insentif RT, RW, pemandi jenazah, guru ngaji dan pekerja sosial lainnya di kota Prabumulih segera cair sebelum lebaran.

Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM menyampaikan tentang pencairan Insentif Ketua RT, RW, pemandi jenazah, guru ngaji dan pekerja sosial lainnya di kota Prabumulih. 

Laporan wartawan Tribun Sumsel Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Kabar gembira bagi seluruh seluruh Ketua RT, RW, pemandi jenazah, guru ngaji dan pekerja sosial lainnya di kota Prabumulih.

Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM akan mencairkan insentif untuk para pekerja sosial tersebut seminggu sebelum lebaran Idul Fitri 1444 hijriah atau tepatnya pada tanggal 12 April mendatang.

Tidak hanya tiga bulan atau triwulan pertama saja, namun insentif akan dicairkan empat bulan sekaligus termasuk bulan April.

Hal itu ditegaskan Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM kepada wartawan ketika diwawancarai usai pelantikan Baznas di gedung kesenian Rumah Dinas Walikota, Senin (3/4/2023).

"Untuk insentif RT, RW, guru ngaji, pemandi jenazah dan lainnya akan kita bagikan serentak pada 12 April mendatang," ungkap Ridho.

Orang nomor satu di kota Prabumulih itu menuturkan, dirinya sengaja akan mencairkan insentif empat bulan sekaligus untuk membantu para petugas tersebut menyambut hari Raya Idul Fitri mendatang.

"Akan kita cairkan untuk membantu mereka menyambut hari raya, jadi bisa membantu mereka," jelasnya.

Baca juga: Tak Dibuka 24 Jam, Ini Waktu Operasional Tol Indralaya-Prabumulih Selama Musim Mudik Lebaran 2023

Tak hanya itu, suami Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu ini mengatakan pihaknya bahkan tengah mencari aturan bagaimana supaya para pekerja sosial tersebut bisa diberikan satu bulan insentif layaknya gaji ke 13.

"Kita lagi mengupayakan bagaimana supaya penggali kubur, pemandi jenazah dan lainnya ini dapat semacam gaji ke 13, itu yang sedang kami upayakan," tuturnya.

Selain pemandi jenazah, penggali kubur, RT dan RW juga akan dibagikan bantuan Operasional Markas Cabang LVRI, Insentif Anggota LVRI, Warakawuri Piveri dan Perip, Petugas Kebersihan Taman Makam Pahlawan (TPM), Penjaga Masjid dan Penjaga Rumah Ibadah Non Muslim, Guru Petugas, PSM, TKSK, Penyandang Disabilitas, TAGANA, Ketua Lembaga Adat, Ketua LPM Kelurahan/ Desa dan Insentif Anggota Linmas. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved