Berita Nasional

Rafael Alun Diperiksa Sebagai Tersangka KPK Hari ini, Sempat Bantah Korupsi Hingga Sebut Jadi Target

Rafael Alun Trisambodo dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan di gedung merah putih KPK hari ini, Senin (3/4/2023).

Kompas TV & KOMPAS.com /Tribunnews
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan gratifikasi, Senin (3/4/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy yang juga mantan pejabat Ditjen Pajak dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan di gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (3/4/2023).

Berbeda dari sebelumnya yang berstatus saksi, kali ini Rafael Alun Trisambodo hadir ke gedung KPK dengan status sebagai tersangka dugaan gratifikasi.

Pemanggilan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dibenarkan oleh Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

"Iya betul. Informasi yang kami peroleh, beberapa hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (3/4/2023)," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (2/4/2023).

Baca juga: Curhat Rafael Soal Mario, Dulu Anak Dibanggakan, Berubah Sejak Masuk Sekolah Semi Militer: Tak Takut

 

Ali berharap agar Rafael Alun dapat bersikap kooperatif saat dimintai keterangan oleh penyidik.

Di sisi lain, Ali mengungkapkan pihaknya memastikan hak-hak Rafael Alun sebagai tersangka akan dipenuhi.

"Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai ketentuan hukum, termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya," ujarnya.

Rafael Alun mengaku ditarget

Lewat sebuah wawancara dengan media televisi, Rafael Alun mengaku dijadikan tersangka oleh KPK dikarenakan adanya tekanan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.

"Saya sebetulnya tidak melakukan pidana korupsi atau menerima gratifikasi atau tindakan OTT yang dilakukan oleh KPK. Jadi hidup saya sebenarnya selama ini berjalan baik-baik saja," ucap Rafael dikutip, Jumat (31/3/2023).

Rafael merasa status tersangka yang disematkan kepadanya karena dia menjadi target operasi.

Terlebih adanya tekanan publik usai kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, viral.

"Saya menjadi target, tadi saya sampaikan mungkin karena tekanan publik terhadap KPK. Sehingga KPK harus melakukan tindakan kepada saya," katanya.

Baca juga: Tangis Mario Pecah Dipenjara, Rafael Alun Trisambodo Tak Mau Anak Merasa Bersalah : Ya Sudahlah

Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy kini berstatus tersangka dugaan gratifikasi
Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy kini berstatus tersangka dugaan gratifikasi (Kompas TV/Tribun Jakarta)

Ia menegaskan telah patuh untuk menyampaikan harta kekayaannya ke KPK.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved