Harta Kekayaan Pejabat Negara

Kekayaan AKBP Ferly Rosa Putra Kapolres Muratara, Punya Harta Rp 4,9 M Banyak Mobil Ketimbang Tanah

Inilah harta kekayaan AKBP Ferly Rosa Putra, lebih banyak mobil ketimbang tanah dan bangunan.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT AIZULLAH
Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara), AKBP Ferly Rosa Putra. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Harta kekayaan AKBP Ferly Rosa Putra, Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara), total ada Rp 4,9 miliar, lebih banyak mobil ketimbang tanah dan bangunan.

AKBP Ferly Rosa Putra menjadi Kapolres Muratara yang ketiga berstatus definitif di daerah baru berusia 9 tahun ini.

Sebenarnya sejak berdiri Polres Muratara pada Oktober 2019 lalu, sudah empat kali ganti Kapolres, namun satu di antaranya berstatus Pelaksana Tugas (Plt).

Baca juga: BREAKING NEWS: Mayat Pria Tanpa Identitas di Sungai Ogan Tanjung Raja OI, Ada Pisau di Pinggang

Sebelum mengabdi di Kabupaten Muratara, Ferly menjalani tugas negara di luar negeri dalam misi perdamaian PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) di Sudan Afrika.

Ferly menjabat sebagai Kapolres Muratara tercatat sejak tanggal 17 Desember 2021, namun posisinya saat itu masih digantikan oleh Plt.

Kemudian setelah pulang tugas dari Sudan Afrika, Ferly baru resmi mengabdi di Bumi Beselang Serundingan ini pada 15 Februari 2022.

Menjabat Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terbaru, dalam pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya tercatat sebanyak Rp 4.907.600.000.

Laporan harta kekayaannya tersebut dilaporkannya ke KPK pada tanggal penyampaian 24 Januari 2023 untuk periodik 2022.

Dari pengumuman LHKPN milik Ferly tersebut diketahui lebih banyak harta berupa mobil ketimbang tanah dan bangunan.

Dia memiliki harta berupa tanah dan bangunan hanya dua bidang dari hasil sendiri dan warisan.

Tanah dan bangunan dari hasil sendiri berada di Kota Pekanbaru, dan warisan berada di Kota Jakarta Selatan.

Sementara harta berupa alat transportasi dan mesin yang dimilikinya sebanyak empat unit mobil mulai dari Jeep Wrangler, Honda Accord Sedan, Pajero Sport, hingga Fortuner.

Berikut ini daftar harta kekayaan Ferly Rosa Putra versi LHKPN KPK periodik 2022 yang disampaikan tanggal 24 Januari 2023:

Tanah dan Bangunan (Rp 3.650.000.000)

1. Tanah dan bangunan seluas 140 m2/80 m2 di Kota Pekanbaru, hasil sendiri, senilai Rp 650.000.000

2. Tanah dan bangunan seluas 140 m2/100 m2 di Kota Jakarta Selatan, warisan, senilai Rp 3.000.000.000

Alat Transportasi dan Mesin (Rp 1.010.000.000)

1. Mobil Fortuner Minibus, hasil sendiri, senilai Rp 350.000.000

2. Mobil Jeep Wrangler, hasil sendiri, senilai Rp 140.000.000

3. Mobil Honda Accord Sedan, hasil sendiri, senilai Rp 170.000.000

4. Mobil Pajero Sport Minibus, hasil sendiri, senilai Rp 350.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp 218.600.000

Kas dan Setara Kas Rp 29.000.000

Total Rp 4.907.600.000

Untuk diketahui, pengumuman harta kekayaan penyelenggara negara ini bisa diakses pada situs e-Announcement LHKPN KPK.

Karir di Kepolisian

Ferly Rosa Putra merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2002.

Dia bergabung di Koorbrimob Polri dari tahun 2003 sampai 2006.

Di awal karirnya, dia menjadi Danton Sat III Pelopor pada tahun 2003 hingga menjadi Danki 2 Den D Sat III Pelopor Koorbrimob di 2006.

Ferly kemudian pindah ke Provinsi Riau, menjadi Danki 1 Sat Dalmas Dit Samapta Polda Riau tahun 2009.

Pada tahun yang sama, dia menjabat Kapolsek Lima Puluh Polresta Pekanbaru, lalu menjadi Kasat Lantas Polres Indragiri Hilir di tahun 2010.

Tahun berikutnya, dia pindah tugas menjadi Kasat Lantas Polres Pelalawan, lalu menjabat PS Kakorsis SPN Polda Riau tahun 2012.

Tahun 2013, Ferly mendapat amanah menjadi Kabag Ops Polres Dumai.

Lalu kemudian menjadi Wakapolres Indragiri Hulu di 2015 dan Wakapolres Dumai di 2016.

Ferly mengikuti Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri tahun 2017.

Setelah itu, dia pindah ke Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Oktober 2019.

Dia menjadi Danyon A Pelopor Brimob Polda Sumsel, lalu menjadi Pamen SDM Polda Sumsel dalam rangka penugasan FPU sebagai Wakasatgas FPU 12 Unamid.

FPU adalah Formed Police Unit yang merupakan Satuan Tugas Garuda Bhayangkara II Polri yang ditugaskan untuk misi perdamaian PBB.

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved