Harta Kekayaan Pejabat Negara

Harta Kekayaan Iskandar Bupati OKI Mundur dari Jabatan Gegara Nyaleg, Soal Jalan Rusak Parah Disorot

Harta kekayaan Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H Iskandar SE resmi mengundurkan diri dari jabatan dan maju menjadi caleg DPR RI.

|
KolaseTribunSumsel.com/Sripoku.com
Berikut harta kekayaan Bupati Ogan Komering Ilir (Oki) H Iskandar SE resmi mengundurkan diri dari jabatan dan maju menjadi caleg DPR RI. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Harta kekayaan Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H Iskandar SE  yang resmi mengundurkan diri dari jabatan karena akan maju menjadi caleg DPR RI pada pemilu 2024.

Ditengah viralnya video jalan rusak di OKI, Sumatera Selatan, Iskandar mundur dari jabatan Bupati OKI dan dikabarkan sedang disibukkan dengan persiapan maju sebagai Bakal Calon Legislati (Bacaleg) untuk pemilu mendatang.

Hal ini menjadi sorotan publik sebab sejumlah jalan di kawasan OKI sedang viral disorot karena rusak parah.

Diantaranya kawasan Tulung Selapan, desa Cengal dan beberapa jalan lainnya yang viral di sosial media karena buruknya akses jalan.

Sebelumnya diberitakan, surat pengunduran diri Iskandar dari jabatan Bupati OKI sudah disampaikan ke DPRD OKI. 

"Ya, benar Kamis (4/5) kemarin pak Bupati menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya sebagai bupati OKI ke pada kami (DPRD OKI). Setelah pelaksanaan sidang paripurna," ungkap Ketua DPRD OKI, Abdiyanto Fikri saat dihubungi Tribunsumsel.com pada Senin (8/5/2023) siang.

Berkat dorongan Bupati OKI, H. Iskandar SE seluruh masyarakat bisa kembali menikmati event Midang Morge Siwe dan Stempel menyemarakkan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Berkat dorongan Bupati OKI, H. Iskandar SE seluruh masyarakat bisa kembali menikmati event Midang Morge Siwe dan Stempel menyemarakkan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. (TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI)

Lanjut dijelaskan, alasan Iskandar SE mengajukan pengunduran diri untuk mendaftar pencalegan. Karena sesuai syarat pendaftaran Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan peraturan PKPU.

"Karena di PKPU sekarang diatur bahwa saat pencalonan salah satu syaratnya harus melampirkan surat pengunduran diri bagi yang sedang menjabat kepala daerah atau ASN . Sementara masa pendaftaran saat ini kan 1 sampai 14 Mei 2023," sebut ketua DPC partai PDI-P.

Baca juga: Iskandar SE Bupati OKI Mengundurkan Diri, Mantap Jadi Caleg DPR RI

Diketahui, Iskandar seharusnya resmi selesai menjabat pada 15 Januari 2024 mendatang.

Namun dirinya memilih untuk mengakhiri massa jabatan lebih cepat delapan bulan sebelum massa jabatan berakhir.

Lantas berapa harta kekayaan Bupati Ogan Komering Ilir ini ?

Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar SE.
Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar SE. (TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI)

Calon anggota DPR RI Daftar Pilih (Dapil) II Sumatera Selatan ini ternyata memiliki harta kekayaan tercatat mencapai Rp 26.522.379.797.

Angka tersebut berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada periode 21 Februari 2023 atau periodik 2022.

Baca juga: Sosok Iskandar SE Bupati OKI Diserang Warganet di Instagram Soal Jalan Rusak : Benerin Jalan Tuh Pak

Tercatat memiliki 4 bidang tanah dan bangunan yang didominasi berada di Kabupaten Tangerang Selatan.

Sementara satu bidang tanah dan bangunan lainnya berada di Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumatera Selatan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved