Berita Nasional
Pengakuan Terbaru Rafael Alun, Tak Pernah Minta Damai Soal Kasus Penganiayaan David Oleh Mario Dandy
Hal tersebut tak lepas usai Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) ini mengaku tak pernah meminta perdamaian.
Kronologi Rafael Alun Trisambodo
Kronologi Rafael Alun Trisambodo ditetapkan menjadi tersangka dugaan gratifikasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, menjadi tersangka dugaan gratifikasi.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menemukan peristiwa pidana dan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Rafael sebagai tersangka.
Rafael diduga menerima gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP Kementerian Keuangan dalam kurun waktu 2011-2023.
Rafael Alun Trisambodo disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya telah mengklarifikasi kekayaan Rafael Alun Trisambodo pada 1 Maret lalu.
Kekayaannya Rp56,1 miliar sebagaimana tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dicurigai. Rafael juga dicurigai melakukan pencucian uang.
Belakangan, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa Rafael memiliki safe deposit box berisi Rp37 miliar dalam pecahan mata uang asing yang diduga berasal dari suap.
Berkat semua temuan tersebut, KPK lantas meningkatkan kasus Rafael ke tahap penyelidikan.
Rafael menjadi sorotan karena kasus anaknya Mario Dandy yang melakukan penganiayaan terhadap David Ozora, putra pengurus GP Ansor.
Aksi Mario kemudian viral dan mengundang perhatian publik usai mencuatnya thread Twitter yang menceritakan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.
Barulah dari thread tersebut, nama Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah dari Mario ikut terseret dalam kasus tindak kekerasaan oleh sang putra.
Imbas itu, Menkeu Sri Mulyani pun meminta KPK mengusut harta kekayaan Rafael yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.
Rafael Alun Trisambodo memiliki total kekayaan mencapai Rp 56 miliar.
berita nasional
Rafael Alun Trisambodo
Kasus Penganiayaan David
Mario Dandy Satriyo
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Penyebab Koperasi Merah Putih di Tuban Tutup Sehari Usai Diresmikan, Kades Akui Salah Sebut |
![]() |
---|
BKN Bongkar Sistem Baru CPNS 2025-2026 : Ujian Fleksibel dan Bisa Diulang, Hasil Berlaku 2 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Muhammad Akbar, Putra Mantan KSAD Jenderal Purn Dudung Lulus Akmil 2025, Anak Saya Perwira |
![]() |
---|
Sosok Muhammad Malik Aditya, Peraih Adhi Makayasa Lulusan Akpol 2025, Dulu Gagal Masuk Akmil |
![]() |
---|
Sosok 8 Peraih Adhi Makayasa 2025 Dilantik Presiden Prabowo, 4 Anak Polisi dan TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.