Berita Nasional
Nasib Misrani Sopir Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Trabrak Wanita Muda hingga Tewas
Beginilah nasib sopir Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Muh. Sjafril Simamora yang menabrak pemotor hingga tewas. sang sopir Misrani (47) ditahan
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Beginilah nasib Misrani sopir Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Muh. Sjafril Simamora yang menabrak pemotor hingga tewas.
Pria yang akrab disapa Ucok Mora ini dikabarkan mengalami kecelakaan di Jalan Kualatungkal-Jambi tepatnya di sekitar Simpang Tuan, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kamis (30/3/2023).
Sjafril Simamora menuai kecaman karena tindakanya yang tega meninggalkan korban tewas akibat ditabrak hanya demi mengejar jadwal penerbangan pesawat.
Baca juga: Sosok Sopir Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat yang Tabrak Wanita Muda hingga Tewas, Kini Ditahan

Diketahui, Mobil Toyota Fortuner BH 1082 BS yang dikendari sopir Misrani untuk membawa waka DPRD Tanjabbar Muh Sjafril Simamora kecelakaan dengan pengendara motor saat hendak berangkat melakukan perjalanan bisnis.
Akibat kecelakaan itu pengendara sepeda motor meregang nyawa.
Akibat kerjadian tersebut, sang sopir Misrani (47) kini diperiksa dan ditahan oleh polisi.
Misrani (47) saat ini ditahan oleh pihak Kepolisian untuk mempertanggungjawabkan dan dimintai keterangan lebih lanjut terkait insiden kecelakaan tersebut.
"Si sopir diamankan oleh pihak Kepolisian, kita serahkan kepihak yang berwenanglah untuk kasusnya seperti apa kan," kata Hidayat Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Tanjabbar, dilansir dari Tribunjambi.com, Jumat (31/3/2023).
Baca juga: Nasib Sjafril Simamora Waka DPRD Tanjab Barat yang Mobilnya Tabrak Orang Hingga Tewas, Sopir Ditahan
Saat ditanya mengenai plat hitam yang digunakan mobil Waka DPRD itu, Hidayat menyebutkan bahwa plat tersebut resmi dimiliki oleh yang bersangkutan sesuai dengan STNK yang dimilikinya.
Di sisi lain terkait perbaikan atas kerusakan yang terjadi dimobil tersebut dapat dilakukan menggunakan asuransi.
"Itu plat resmi karena STNK-nya juga sesuai dengan itu. Nah kalau biaya perbaikan nya nanti kita lihat dulu, karenakan mobil itu ada asuransinya itu," lanjutnya.

Kecelakaan tersebut terjadi di jalan lintas Jambi-Kuala Tungkal, Kelurahan Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.
Saat ini kasus laka lantas itu ditangani oleh Satlant Polres Tanjung Jabung Timur.
Sementara, Sjafril Simamora hingga saat ini juga belum menemui keluarga korban yang ditabraknya.
Adapun satu korban bernama Siti (17) meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Tanjung Jabung Timur Iptu Agung menyampaikan, pengendara sepeda motor Siti (17) meninggal dunia saat di Puskesmas Simpang Tuan.
Sementara korban lainnya, Dea (18) mengalami cidera serius dan dilarikan ke rumah sakit di Kota Jambi.
Baca juga: Penyebab Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Tega Tinggalkan Korban Tewas yang Ditabrak Mobilnya
Akan tetapi ia memastikan mengenai hal itu sesegera mungkin akan menemui pihak keluarga korban.
"Kalau itu belum kita bicarakan, ketemu keluarganya juga belum. Saya juga kalau bisa saya dulu bertemu keluarga korban," kata Hidayat Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Tanjabbar, dilansir dari Tribunjambi.com, Jumat (31/3/2023).
Hidayat menyampaikan saat ini Muh Sjafril Simamora hanya saja butuh istirahat yang cukup atas trauma yang terjadi pasca kecelakaan tersebut.
"Sekarang beliau sedang istiraha, karena masih trauma dengan insiden tersebut, kondisinya Alhamdulillah baik-baik saja. Jadi untuk sementara waktu perjalanan dinas beliau ditunda," jelasnya.
Kronologi
Menurut Iptu Agung, kejadian bermula saat pengendara Yamaha Mio M3 melaju dari arah Jambi menuju ke arah Kuala Tungkal.
Saat melewati tikungan dan tiba tempat kejadian perkara, pengendara tersebut hendak mendahului truk di depannya.
Kemudian melaju dari arah berlawanan satu mobil Toyota Fortuner yang dikendarai Misrani (47) sehingga kedua kendaraan tersebut bertabrakan.
"Dari tabrakan itu menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan dan pengendara dan penumpang SPM Yamaha Mio M3 terpental," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD tinggalkan korban demi kejar pesawat
Sjafril Simamora meninggalkan tempat kejadian setelah mobil dinas yang ditumpanginya menabrak Siti (17) hingga meninggal dunia.
Pengemudi mobil dinas, Misrani (47) menabrak dua remaja putri di Jalan Lintas Jambi-Kuala Tungkal, Kelurahan Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur sekitar pukul 13.00, Kamis (30/3/2023).
"Waka DPRD Tanjab Barat tinggalkan TKP, karena mau kejar pesawat, penerbangan jam 15.00 sore," kata Agung Prasetyo Soegiono Kasat Lantas Polres Tanjab Timur dikutip dari Kompas.com, Jumat (31/3/2023).
Menurut pengakuan pengemudi atau sopir Waka DPRD Tanjab Barat saat diperiksa, perjalanan menuju Jambi, memang untuk mengejar penerbangan 15.00 WIB di Bandara Sultan Thaha Jambi.
Namun belum sampai bandara terjadi kecelakaan saat dalam perjalanan.
Dengan demikian, agar tidak ketinggalan pesawat, Waka DPRD Tanjab Barat, Sjafril Simamora melanjutkan perjalanan dengan menumpang mobil lain.
Agung juga memastikan mobil fortuner yang ditumpangi Sjafril Simamora adalah mobil dinas.
Baca berita lainnya di google news
Sopir Sjafril Simamora
Nasib Sjafril Simamora
Sjafril Simamora
Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat
Sjafril Simamora Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat
Tribunsumsel.com
Herannya Jokowi usai Mulyono, Teman Seangkatannya Dituduh Kerja Calo Terminal: Semua Kok Diragukan |
![]() |
---|
Penjelasan PPATK Buka Kembali Rekening usai Blokir 31 Juta Rekening Nasabah |
![]() |
---|
Alasan PPATK Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan, Kini Buka Kembali Rekening yang Diblokir |
![]() |
---|
Dalih PPATK Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan, Dibuka Lagi Usai Dipanggil Prabowo: Ingin Melindungi |
![]() |
---|
Kata PPATK Usai Dipanggil Prabowo Buntut Warga Protes Rekening Blokir, Jamin Tabungan Tak Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.