Rafael Alun Trisambodo Tersangka

Reaksi Rafael Alun Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh KPK, Disebut Kuasa Hukum Sebagai Aset Negara

Kini Mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo angkat suara usai ia ditetapkan sebagai tersengka.

|
Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Tribunnews.com
Reaksi Rafael Alun Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh KPK, Disebut Kuasa Hukum Sebagai Aset Negara 

Bagaimana tidak, Rafael kerap mendapatkan penghargaan atas kinerjanya di DJP Kemenkeu.

"RA (Rafael Alun) termasuk dalam nominasi Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara (Kakanwil Sumut) karena kinerja dan prestasi yang baik. RA juga tidak mengetahui di mana kesalahannya sehingga dianggap melanggar Pasal 12B (UU Tipikor) tentang gratifikasi," kata Junaedi.

Junaedi menyebut, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rafael Alun disebutkan sebagai kategori high risk karena melaporkan seluruh aset tetap dalam LHKPN, sehingga nilai LHKPN dianggap tidak sesuai profil sebagai PNS.

"RA secara sukarela melaporkan apa adanya karena tidak memiliki niat menyembunyikan harta. RA juga bisa menjelaskan asal usul perolehan setiap aset tetap, termasuk berasal dari warisan orang tuanya. Orang tua RA juga melaporkan SPT secara tertib," ujar Junaedi.

Menurut Junaedi, kenaikan harta Rafael di tahun 2022 yang mencapai Rp56 miliar bukan karena Rafael memiliki aset tambahan. 

Melainkan aset yang dia miliki harganya naik sesuai dengan NJOP yang ditetapkan pemerintah.

"Terkait kenaikan nilai aset tetap, RA bahwa itu terjadi karena kenaikan nilai NJOP, bukan karena ada penambahan aset. RA berharap bahwa semua informasi yang disampaikan dapat mengklarifikasi bahwa dirinya selalu tertib melaporkan SPT-OP dan LHKPN, tidak pernah menyembunyikan harta, dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap. RA juga berharap agar tidak ada fitnah atau pencemaran nama baik yang merugikan dirinya," ucap Junaedi.

Peran Jeremy Imanuel Santoso, Menantu Rafael Alun di Perusahaan Raffi Ahmad, Disebut Artis Inisial R
Peran Jeremy Imanuel Santoso, Menantu Rafael Alun di Perusahaan Raffi Ahmad, Disebut Artis Inisial R (Kolase Tribunsumsel.com/ Tribunnews.com/ Instagram @raffinagita1717)

Baca juga: Dugaan Peran Artis R dalam Kasus Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo, Pengendali Bisnis Modal Rp170 M

Baca juga: Peran Jeremy Imanuel Santoso, Menantu Rafael Alun di Perusahaan Raffi Ahmad, Disebut Artis Inisial R

Sebelumnya, artis inisial R terseret dalam kasus dugaan gratifikasi Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.

Artis R bahkan sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesian Audit Watch (IAW).

Hingga berita ini terbit, belum diketahui siapa artis R itu sebenarnya.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus hanya mengungkap ciri-ciri artis R tersebut.

Iskandar Sitorus mengatakan jika artis inisial R itu sangat dikenal.

Menurutnya, artis inisial R yang diduga terlibat dalam kasus pencucian uang Rafael Alun Trisambodo tersebut tinggal di Jakarta.

"Orang kaya baru itu R."

"R tersebut laki-laki, orang kaya baru, di Jakarta tinggalnya, sangat dikenal," ungkap Iskandar Sitorus, Kamis, dilansir TribunJakarta.com.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved