Rafael Alun Trisambodo Tersangka

Penyebab Nama Raffi Ahmad Disebut Artis R di Kasus Rafael Alun, Menantunya Berperan Penting di RANS

Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh KPK tengah jadi perbincangan publik.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
Kolase TribunSumsel.com
Penyebab Nama Raffi Ahmad Disebut Artis R di Kasus Rafael Alun, Menantunya Berperan Penting di RANS 

Tak berselang lama dari ucapan Iskandar Sitorus tersebut, KPK mengurai keputusan mengejutkan.

KPK akhirnya menetapkan Rafael sebagai tersangka kasus gratifikasi pada Kamis (30/3/2023).

Iskandar juga mengurai sosok artis R yang diduga tersangkut kasus Rafael Alun.

Iskandar Sitorus menyebut artis R tersebut berjenis kelamin pria dan bertempat tinggal di Jakarta.

Namun demikian, Iskandar tidak mau memberikan informasi lebih lanjut siapakah artis R.

"Beberapa aset dari Rafael yang terperiksa itu, ternyata Rafael terakses dengan orang kaya baru yang mengendalikan bisnis," kata Iskandar dilansir dari Tribunnews.com

"Modal dasarnya saja Rp170-an miliar, lalu bisnis ini angkanya triliun," sambungnya.

Tak hanya itu, Iskandar Sitorus mengatakan bahwa Rafael Alun memiliki koneksi ke para pebisnis besar yang modalnya diduga dari TPPU untuk bisnis properti.

"Rafael ternyata terkoneksi dengan bisnis besar lainnya, yakni produksi bahan bangunan, yang terkait properti, itu terkait dengan besan Rafael," terang Iskandar Sitorus.

Sementara itu, terdapat dugaan keterlibatan artis wanita inisial P terkait kasus pencucian uang sebesar Rp 4,4 triliun.

Dugaan itu disampaikan oleh Sekertaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus

Pihaknya membeberkan ada satu perusahaan milik pemerintah provinsi yang mengalirkan dana komisi untuk gubernur periode 2018-2022.

Dugaan praktik pencucian uang itu selain melibatkan petinggi daerah juga menyeret nama artis Tanah Air.

Iskandar menyebut sejumlah uang tersebut kemudian dijadikan dalam bentuk bisnis.

"Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen milik pemerintah provinsi dan bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi."

"Pembayaran komisi ini diterima, menurut catatan di perusahaan tersebut diperuntukkannya untuk para Gubernur pada periode 2018- 2022." jelas Iskandar, dikutip dari YouTube Cumi-cumi.com, Selasa (21/3/2023).

Disebutkan bisnis tersebut ternyata dimulai dari 2018 hingga 2022 dan menggaet sejumlah publik figur.

Baca berita berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved