Berita Muara Enim

Kronologi Bandit Pecah Kaca Kuras Barang di Mobil Innova di Muara Enim, Kerugian Rp 52 Juta

Kronologi bandit pecah kaca beraksi  di masjid Alfalah Talang Jawa Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Kamis (30/3/2023) sore

Dokumentasi Polisi
Tim Inafis Satreskrim Polres Muara Enim melakukan olah TKP Bandit Pecah kaca di masjid Alfalah Talang Jawa Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Kamis (30/3/2023) pukul 16.00. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM- Kronologi bandit pecah kaca beraksi  di masjid Alfalah Talang Jawa Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Kamis (30/3/2023) pukul 16.00 WIB

Bandit Pecah kaca di Muara Enim menggasak mobil toyota Innova BG 1541 OB yang dikendarai M Abdurrohman (35) dan Muhammad Taufiq Hadi Prabowo (36).

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Toni Saputra SH SIK menyampaikan kronologi aksi bandit pecah kaca di Muara Enim berawal kedua korban berniat untuk sholat di masjid Alfalah Talang Jawa Muara Enim dengan mengendarai mobil Toyota Innova BG 1541 OB.

Kemudian keduanya memarkirkan kendaraannya dan meninggalkan barang-barang berharga didalam mobil dalam kondisi terkunci.

Setelah menunaikan sholat, keduanya langsung menuju ke parkiran untuk melanjutkan perjalanannya.

Namun ketika tiba disamping mobil, M Abdurrohman melihat kaca bagian tengah sebelah kiri mobil Toyota Innova BG 1541 OB telah pecah.

Setelah diperiksa semua barang elektronik milik keduanya telah raib dicuri pelaku.

Adapun barang yang hilang, lanjut Kasat Reskrim, untuk milik M Abdurrohman tas pinggang warna Hitam berisikan dompet yang didalamnya ada lembar KTP,  1 lembar ATM Bank Mandiri, 2 lembar ATM Bank BSI, kartu kredit Mandiri,  uang sebesar Rp 300 ribu dan 1 lembar STNK motor Honda Grand  BG 4348 QI.

Sedangkan barang milik Muhammad Taufiq Hadi Prabowo yang diambil pelaku yakni 1 buah tas berisikan 1 unit laptop merk hp Elitebook 820 G6, 1  buah mouse wireless hp security lock, 1 buah Galaxy Tab A8, 1 buah tas berisikan 1  buah KTP, 1 buah sim A dan sim C,

Selanjutnya 1 buah STNK motor Honda Vario BG  5979 AI , 1  buah atm bank Mandiri dan uang sebesar Rp 300 ribu sehingga total kerugian keduanya jika dirupiahkan sekitar Rp 52 juta.

Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkannya ke Polres Muara Enim.

Kemudian Tim Inafis Satreskrim langsung turun kelokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

Untuk kerugian yang dialami kedua korban sekitar Rp 52 juta.

“Benar (Pecah kaca, red). Kejadian itu terjadi disaat kedua korban singgah ke masjid Alfalah Talang Jawa untuk melaksanakan sholat Ashar. Kemudian kendaraan ditumpangi keduanya diparkiran halaman masjid, dan kasusnya masih lidik,” ujarnya.

Kedepan, Toni menghimbau kepada masyarakat maupun perusahaan untuk berhati-hati dan selalu waspada apabila membawa uang dalam jumlah sangat besar.

Apalagi, mendekati lebaran Idul Fitri 1444 akan banyak transaksi dan jangan segan-segan untuk meminta pengawalan kepolisian.

Baca juga: Dinkes Muara Enim Targetkan Zero Malaria

Selain itu, jangan pernah meninggalkan barang-barang berharga didalam mobil baik itu uang maupun barang elektronik.

“Jika ragu dan bawa uang besar lebih baik minta pendampingan pihak kepolisian agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi. Apalagi perusahaan mendekati lebaran transaksi  dalam jumlah besar untuk pembayaran THR karyawan,” imbuhnya. (SP/ARDANI)

 

Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved