Rafael Alun Trisambodo Tersangka
Kronologi Rafael Alun Trisambodo jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi, Berawal Mario Dandy Aniaya David
Kronologi Rafael Alun Trisambodo ditetapkan menjadi tersangka dugaan gratifikasi. Imbas kasus anaknya Mario Dandy yang melakukan penganiayaan
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM - Kronologi Rafael Alun Trisambodo ditetapkan menjadi tersangka dugaan gratifikasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, menjadi tersangka dugaan gratifikasi.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menemukan peristiwa pidana dan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Rafael sebagai tersangka.
Baca juga: Penyebab Rafael Alun Trisambodo jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, KPK Kantongi 2 Alat Bukti

Rafael diduga menerima gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP Kementerian Keuangan dalam kurun waktu 2011-2023.
Rafael Alun Trisambodo disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya telah mengklarifikasi kekayaan Rafael Alun Trisambodo pada 1 Maret lalu.
Kekayaannya Rp56,1 miliar sebagaimana tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dicurigai. Rafael juga dicurigai melakukan pencucian uang.
Belakangan, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa Rafael memiliki safe deposit box berisi Rp37 miliar dalam pecahan mata uang asing yang diduga berasal dari suap.
Baca juga: Profil Rafael Alun Trisambodo Dikabarkan Jadi Tersangka Pencucian Uang, Ayah Tersangka Mario Dandy
Berkat semua temuan tersebut, KPK lantas meningkatkan kasus Rafael ke tahap penyelidikan.
Rafael menjadi sorotan karena kasus anaknya Mario Dandy yang melakukan penganiayaan terhadap David Ozora, putra pengurus GP Ansor.

Aksi Mario kemudian viral dan mengundang perhatian publik usai mencuatnya thread Twitter yang menceritakan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.
Barulah dari thread tersebut, nama Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah dari Mario ikut terseret dalam kasus tindak kekerasaan oleh sang putra.
Imbas itu, Menkeu Sri Mulyani pun meminta KPK mengusut harta kekayaan Rafael yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.
Rafael Alun Trisambodo memiliki total kekayaan mencapai Rp 56 miliar.
Rafael Alun Trisambodo Tersangka
Rafael Alun Trisambodo
Rafael Alun Trisambodo Tersangka Gratifikasi
Tribunsumsel.com
Kasus Mario Dandy
Rafael Alun Merasa Seperti Mimpi Jadi Tersangka Hingga Ditahan, Merasa Sudah Jadi ASN yang Baik |
![]() |
---|
Alasan Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan, KPK Bongkar Barang Mewah Hasil Sitaan, LV Hingga Dior |
![]() |
---|
Potret Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Diborgol dan Pakai Rompi Oranye |
![]() |
---|
Sumber Uang Rp 37 M di Safe Deposit Box Rafael Alun Terungkap, Sebut Untuk Persiapan Hari Tua |
![]() |
---|
Rafael Alun Curhat Kini Susah Makan Usai Uang Belanja Istri Dilucuti KPK, Sampai Dikasih Tetangga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.