Pemutihan Pajak Sumsel 2023
BREAKING NEWS- Pemutihan Pajak Sumsel Mulai 1 April 2023, Ini 6 Program Diberikan
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan Pemutihan Pajak mulai 1 Apri sampai 31 Desember 2023 mendatang.
|
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/LINDA
Launching Modern Channel e-Dempo dan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumsel di Kambang Iwak, Kamis (30/3/2023). Pemutihan Pajak Sumsel Mulai 1 April 2023
Sedangan Kepala Samsat Wilayah III Palembang Deliar Marzoeki menambahkan, bahwa Samsat Palembang III siap mendukung dan melaksanakan program pemutihan pajak serta mensosialisasikan aplikasi e Demo.
"Adanya pemutihan pajak ini efeknya sangat besar bagi masyarakat Sumsel. Apalagi dalam pemutih ini yang dicanangkan gubernur, kami siap melaksanakan perintah ini. Kami harap masyarakat memanfaatkan ini sebaik-baiknya," katanya
Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.