Pemutihan Pajak Sumsel 2023

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online Lewat Aplikasi E-Dempo, Layanan Seluruh Sumsel

Cara bayar pajak kendaraan bermotor online lewat aplikasi e-Dempo, layanan seluruh Sumsel.

|
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/LINDA TRISNAWATI
Cara bayar pajak kendaraan bermotor online lewat aplikasi e-Dempo, layanan seluruh Sumsel. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Cara bayar pajak kendaraan bermotor online lewat aplikasi e-Dempo, layanan seluruh Sumsel.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel telah melaunching modern channel e-Dempo.

"Modern channel e-Dempo Samsat Sumsel merupakan layanan pajak online wong kito," kata Kepala Bapenda Provinsi Sumsel Neng Muhaibah, Jumat (31/3/2023)

Neng menjelaskan, e-Dempo Samsat Sumsel merupakan layanan jaringan elektronik yang diselenggarakan tim pembina Samsat Sumsel untuk memberikan informasi pajak kendaraan bermotor.

Kemudian juga bisa melakukan pengesahan dan pembayaran secara online, pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ, pengesahan STNK yang dapat dilakukan melalui aplikasi layanan mobile.

Berikut tata cara membayar pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi e Dempo, download/install aplikasi e-Dempo Samsat Sumsel di Play store.

Baca juga: Cara Pasang Gas Alam PGN Untuk Rumah Tangga, Daftarnya Gratis, Target 325 Ribu Sambungan

Setelah download bisa langsung dicek dengan mengklik masuk dan jika ingin mengecek besaran pajak yang harus dibayarkan bisa klik Info Pajak Kendaraan.

Setelah di klik masuk, klik daftar dan pilih setuju. Kemudian isi data-data yang diperlukan seperti nomor plat kendaraan Anda, NIK KTP, nomor rangka, nomor handphone, email, dan pilih wilayah mencetak SKPD (tempat Samsat yang dipilih untuk pengesahan).

Setelah mengisi data ikuti petunjuk selanjutnya dan nantinya akan ada nomor kode bayar yang harus anda catat atau simpan.

Setelah daftar, untuk pembayaran bisa melalui Bank Sumsel Babel. Bisa melalui ATM, mobil banking, internet banking atau datang ke bank BSB bayar di teller. Kemudian bisa juga melalui Indomaret maupun Tokopedia.

Setelah melakukan pembayaran simpan bukti pembayarannya. Bukti pembayaran ini berlaku maksimal selama satu bulan.

Jika Anda telah melakukan pembayaran dan ingin langsung mengesahkannya bisa datang langsung ke Kantor Samsat yang Anda pilih. Jangan lupa bawa bukti pembayaran, KTP dan STNK asli.

Saat datang ke Kantor Samsat bisa ditanyakan ke petugas setempat dimana pembayaran secara on-line. Nantinya petugas akan mengarahkan loket khusus e-Dempo atau pembayaran online.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved