Berita Nasional

Shane Lukas Kirim Surat Minta Maaf ke David, Janji Bongkar Kasus Penganiayaan Oleh Mario Dandy

Shane Lukas mengirimkan surat permintaan maaf kepada David Ozora yang kini masih terbaring lemah di rumah sakit.

WARTA KOTA/YULIANTO/Twitter @seeksixsuck
Shane Lukas Kirim Surat Minta Maaf ke David. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Shane Lukas mengirimkan surat permintaan maaf kepada David Ozora yang kini masih terbaring lemah di rumah sakit.

Surat itu ditulis sendiri oleh Shane Lukas dari balik jeruji besi sebagai bentuk rasa penyesalan sekaligus permintaan maaf atas apa yang terjadi pada David.

Dalam surat ini, Shane Lukas juga berjanji akan membongkar kasus penganiayaan sadis yang dilakukan Mario Dandy hingga membuat David Ozora mengalami koma.

"Surat itu original ditulis oleh Shane Lukas. Dia bilang tolong kasih dong ke adik David," ujar Kuasa Hukum Shane Lukas, Happy SP Sihombing saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Profil Ary Egahni, Istri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat Ditetapkan Tersangka Korupsi Bareng Suami

 

Happy menyebut bahwa surat tersebut dibuat sendiri atas inisiatif Shane tanpa campur tangan tim kuasa hukum.

Shane hanya meminta dia menyerahkan surat tersebut kepada keluarga D.

"Iya sudah diberikan. Itu ditulis Shane sendiri kok, tiba-tiba dia. Dari sanubarinya menulis surat itu," kata Happy.

Namun, surat berisi permintaan maaf tersebut tidak diterima secara langsung oleh keluarga D.

Sebab, pihak keluarga meminta agar surat tersebut dititipkan ke resepsionis rumah sakit.

"Tim kami datang ke sana, kami bawa bunga sebagai bentuk rasa empati. Kami kesana minggu lalu, diterima ada satu orang keluarganya," ungkap Happy.

"Dia bilang, ayahnya David belum bisa terima (langsung) karena masih mendampingi di ruang pemulihan. Titip saja suratnya, sama bunganya di customer service di RS Mayapada," pungkasnya.

Baca juga: Penyebab Syekh Puji Diperiksa Polda Jawa Tengah, Heboh Diduga Nikahi Anak Berusia 7 Tahun

 

Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG pelaku penganiayaan David Ozora.
Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG pelaku penganiayaan David Ozora. (Tribunnews.com/Kompas.com)

Sebagai informasi, D dianiaya Mario dan kawan-kawan pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario disebut marah karena mendengar kabar dari Amanda yang menyebut AG, kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas.

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Saat Rekonstruksi Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Sementara itu, AG dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih di bawah umur.

AG telah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved