Berita Nasional

Kekayaan Ben Brahim S Bahat Bupati Kapuas Tersangka Korupsi Pemotongan Duit PNS, Total Rp 8,7 Miliar

Inilah kekayaan Ben Brahim S Bahat bupati kapuas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan duit PNS.Bermoduskan seola olah hutang ya

Editor: Moch Krisna
Kolase/Tribunnews
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat Ditangkap Kasus Korupsi Pemotongan Duit PNS, Punya Kekayaan Rp 8 Miliar 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Inilah kekayaan Ben Brahim S Bahat bupati kapuas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan duit PNS.

Bermoduskan seola olah hutang yang mengharuskan membayar kepada Bupati.

Adapun tak hanya Ben Brahim S Bahat, sang istri Ary Egahni merupakan anggota DPR Ikut jadi tersangka.

Melansir dari Tribunnews.com, Selasa (28/3/2023) harta kekayaan Bupati Kapuas Ben Brahim S Brahat berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilansir website KPK.

Berdasar LHKPN Ben Brahim S Bahat sudah melaporkan harta kekayaannya pada 2022.

Berdasar laporan LHKPN, harta dan kekayaan Ben Brahim pada 2022 mengalami kenaikan sebanyak Rp 925.630 dibanding 2021.

Yakni dari Rp 8.701.207.778 menjadi Rp 8.702.133.408 seperti yang terlibat di tabel di bawah ini.

Berikut perincian harta dan kekayaan Ben Brahim pada 2022 seperti yang dilaporkan ke LHKPN KPK pada 21 Januari 2023

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.695.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/96 m2 di KAB / KOTA KOTA PALANGKA RAYA , HASIL SENDIRI Rp. 920.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 110 m2/110 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 1.775.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 95.000.000

1. MOBIL, MITSUBISHI JEEP S.C.HDTP Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 95.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 595.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 5.317.133.408

Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Baha
Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Baha (Kolase/IST)

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 8.702.133.408

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 8.702.133.408

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan baru kasus dugaan korupsi di wilayah Kalimantan Tengah. Kasus ini melibatkan penyelenggara negara.

"Saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (28/3/2023).

Ali mengungkapkan modus penyelenggara ini ketika menjalankan praktik lancungnya.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyebutkan, penyelenggara negara ini ketika menjalankan tugas melakukan perbuatan di antaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.

"Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," ungkap Ali.

Tak sampai di situ, para penyelenggara negara yang diduga terlibat turut menerima suap dari beberapa pihak.

"Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu kepala daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI," kata Ali.

Hanya saja, Ali enggan membeberkan identitas kepala daerah dan anggota DPR itu.

Berdasarkan sumber Tribunnews.com, kepala daerah yang dijerat yakni Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat. Sementara dari Senayan, KPK menjerat Anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai NasDem, Ary Egahni Ben Bahat.

Ben dan Ary diketahui merupakan pasangan suami istri.

Profil Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat

Ben Brahim S Bahat Ben sebenarnya bukan sosok baru di politik.

Jabatan sebagai Bupati Kapuas sudah dia emban selama 2 periode, terhitung sejak tahun 2013.

Sebelum menjadi orang nomor satu di Kabupaten Kapuas, Ben merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Pria kelahiran 8 Oktober 1958 itu pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kapuas selama 9 tahun (1998-2007) dan Kepala Dinas PU Provinsi Kalteng selama 5 tahun (2007-2012).

Karier Ben kian moncer hingga terpilih sebagai Bupati Kapuas selama 2 periode.

Periode pertama Ben yakni 2013-2018, sedangkan periode keduanya dimulai September 2018 lalu. 

Tahun 2020, ketika mengemban jabatannya sebagai Bupati Kapuas periode kedua, Ben sempat mencalonkan diri sebagai Gubernur Kalteng.

Dia berpasangan dengan Ujang Iskandar.

Namun, pasangan calon yang diusung oleh Partai Gerindra, Demokrat, Hanura, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu kalah dari pesaingnya, Sugianto Sabran-Edy Pratowo.

Ben pun tetap duduk sebagai Bupati Kapuas bersama wakilnya, Nafiah Ibnor. Jabatan tersebut sedianya baru selesai pada September tahun ini.

(*)

Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berikut Harta Kekayaan Bupati Kapuas yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi.

Baca berita lainnya di google news.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved