Berita Nasional
Penjelasan Pamela Safitri Usai Disebut Sebagai Artis Inisial P yang Diduga Terlibat TPPU 4,4 T
Menanggapi hal tersebut, pendangdut Pamela Safitripun angkat bicara terkait kabar yang beredar tersebut.
Terbaru, IAW menyebut sang artis memiliki kontrak besar dalam kasus tersebut.
Diketahui sebelumnya, IAW menyebut artis berinisial P terlibat kasus pencucian uang dengan modus endorse senilai Rp 4,4, triliun.
Dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Minggu (26/3/2023), sekertaris pendiri IAW, Iskandar Sitorus menuturkan kontrak artis P tersebut luar biasa besar.
"Kontrak mereka ini luar biasa besar," ucap Iskandar Sitorus.
Lebih lanjut Iskandar Sitorus menyebut, kontrak tersebut terkait endorse yang berkaitan dengan produk skincare hingga petshop.
"Selebriti atau YouTuber itu menerima kontrak untuk mengiklankan suatu usaha skincare, atau butik atau petshop," sambungnya.
Berdasarkan data yang diperoleh IAW mengenai perusahaan yang menyimpang tersebut telah terjadi sejak tahun 2018 hingga 2022.
"Berdasar data yang kami dapat dari pusat, perusahaan yang kami duga menyimpang atau membuat laporan keuangan yang tidak jujur itu kurun waktunya tahun 2018 sampai tahun 2022," paparnya.

Alih-alih menyebut secara gamblang sosok artis berinisial P tersebut, Iskandar Sitorus hanya memberi gambaran bahwa artis tersebut sangat terkenal di Tanah Air.
"Itu sangat terkenal artisnya dan sesuangguhnya kami bukan untuk mengungkap artis, mendeskripsikan maksud lain, tidak," imbuhnya.
Iskandar Sitorus mengaku pihaknya hanya ingin mempelajari kontrak sang artis dengan perusahaan tersebut.
Pasalnya pihak IAW mencurigai adanya keterlibatan keluarga pejabat daerah yang terlibat.
"Kami hendak mengajak mereka , mana tahu kami bisa juga belajar dari kontrak mereka."
"Dari kontrak tersebut kan akan terafiliasi nanti kontrak mereka, apakah PT A yang mengontrak artis tersebut ada keluarga-keluarga dari gubernur," sambungnya.
Dari pendalaman kasus tersebut, Iskandar Sitorus mengatakan saat ini baru artis berinisaial P yang terlibat dalam kasus tersebut.
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Mulai 2026, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Mochamad Irfan Yusuf jadi Menteri Haji dan Umrah usai DPR Sahkan jadi Kementerian? Ini Kata Istana |
![]() |
---|
Profil Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I Viral Buru-buru Tutup Rapat Saat Ada Demo di Gedung DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.