Berita Viral

Kronologi Bripka Handoko Polisi Jambi Bukakan Pintu Sel agar Anak Bisa Peluk Ayahnya di Tahanan

Handoko mengatakan, tahanan tersebut bernama Aceng, tersangka kasus pencurian yang dikenai Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Editor: Weni Wahyuny
Tiktok/Gondes8787
Bripka Handoko mengungkap kronologi dirinya buka pintu sel agar anak bisa peluk ayahnya yang sedang ditahan 

Video tersebut menyita perhatian warganet.

Banyak dari mereka terharu dengan tidakan petugas tersebut.

"Panjang umur buat pak polisi yg mempunyai hari nurani," tulis warganet.

"Secara kode etik, polisi menyalahi aturan. Secara humanis, polisi is the best," kata warganet lainnya.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, petugas yang membukakan pintu sel diketahui adalah Bripka Handoko, anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Maro Sebo, Jambi.

Hingga Minggu (26/3/2023), video tersebut telah dikomentari 556 warganet dan disukai hingga 21.435 akun.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Artha membenarkan kejadian dalam video viral itu.

"Iya, itu kejadiannya di Polsek Maro Sebo," ucapnya kepada Kompas.com (26/3/2023).

Dihubungi terpisah, Kapolsek Maro Sebo Iptu Wiwik Utomo mengonfirmasi bahwa polisi yang membukakan pintu sel tahanan itu adalah anggotanya.

"Iya, anggota kita (di Polsek Maro Sebo)," tuturnya saat dihubungi Kompas.com (26/3/2023).

Adapun anggota polisi itu bernama Bripka Handoko.

 

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Polisi Jambi Bukakan Pintu Sel agar Anak Bisa Peluk Ayahnya yang Sedang Ditahan"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved