Berita Viral

Kronologi Bripka Handoko Polisi Jambi Bukakan Pintu Sel agar Anak Bisa Peluk Ayahnya di Tahanan

Handoko mengatakan, tahanan tersebut bernama Aceng, tersangka kasus pencurian yang dikenai Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Editor: Weni Wahyuny
Tiktok/Gondes8787
Bripka Handoko mengungkap kronologi dirinya buka pintu sel agar anak bisa peluk ayahnya yang sedang ditahan 

"Saya bilang jangan lama-lama," ucapnya.

Pintu pengaman terkunci

Handoko mengaku memberanikan diri membuka pintu sel tahanan karena pintu pengaman masih terkunci.

"Memang sel saya buka, tapi di belakang saya masih ada pintu pengaman tambahan. Makanya saya berani buka dan pintu di belakang saya sebelumnya sudah saya tutup," tandasnya.

Handoko mengakui secara kode etik dirinya melakukan kesalahan karena membukakan pintu sel.

Namun, rasa ibanya terlalu besar sehingga membuat dirinya membuka pintu sel tahanan tersebut.

"Kalaupun memang saya salah, saya siap menerima konsekuensi hukumnya," kata Handoko.

Viral di Medsos

Video mengharukan seorang polisi di Jambi membukakan pintu sel tahanan agar seorang anak bisa memeluk ayahnya yang sedang ditahan viral di media sosial.

Video itu diunggah oleh akun TikTok pada Sabtu (25/3/2023).

"Seperti film tapi ini bukan film," tulis pengunggah.

Dalam video itu, seorang tahanan di kantor polisi yang diketahui bernama Aceng tengah bercanda dengan putrinya.

Aceng mencoba memeluk putrinya, namun terhalang oleh jeruji besi.

Seorang petugas kemudian membukakan pintu sel tahanan tersebut.

Tak lama, Aceng segera memeluk dan menggendong putrinya.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved