Berita Viral

Kompolnas Puji Bripka Handoko yang Buka Pintu Penjara gegara Tahanan Ingin Peluk Anak, Sebut Humanis

Kompolnas Puji Bripka Handoko yang Buka Pintu Penjara gegara Tahanan Ingin Peluk Anak, Sebut Humanis

Tiktok/Gondes8787
Kompolnas Puji Bripka Handoko yang Buka Pintu Penjara gegara Tahanan Ingin Peluk Anak, Sebut Humanis 

TRIBUNSUMSEL.COM - Aksi Bripka Handoko, anggota Polsek Maro Sebo di Jambi yang membuka pintu penjara agar tahanan bisa peluk putrinya dipuji oleh Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti.

Poengky menyebut, Bripka Handoko adalah polisi yang diharapkan oleh masyarakat.

"Apa yang dilakukan Bripka Handoko menunjukkan bahwa polisi itu humanis dalam menjalankan tugasnya. Sisi humanis polisi itulah yang diharapkan masyarakat," ujar Poengky saat dimintai konfirmasi, Minggu (26/3/2023). Poengky mengatakan, masyarakat selalu berharap dilindungi, diayomi, dan dilayani oleh Polri.

Apabila polisi bisa menunjukkan sisi manusiawi dan empati mereka, maka masyarakat pasti akan lebih menaruh hormat kepada Polri.

Misalnya seperti selalu menyapa masyarakat dengan senyuman.

Baca juga: Polri Angkat Bicara Soal Viral Bripka Handoko Buka Pintu Penjara, Tak Tega Ayah Ingin Peluk Anak

Polri Angkat Bicara Soal Viral Bripka Handoko Buka Pintu Penjara Tak Tega Ayah Ingin Peluk Anak
Polri Angkat Bicara Soal Viral Bripka Handoko Buka Pintu Penjara Tak Tega Ayah Ingin Peluk Anak (YouTube Tribun Sumsel/TikTok @gondes8787)

Atau, apabila dikaitkan dengan kewenangan penahanan, polisi jangan melakukan penahanan kepada perempuan hamil dan perempuan menyusui.

"Polisi dalam melaksanakan tugasnya memiliki diskresi. Hal tersebut diatur dalam Pasal 18 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," tuturnya dilansir Kompas.com.

Dalam kejadian ini, Poengky membeberkan kalau Bripka Handoko adalah seorang penyidik di Polsek Maro Sebo.

Dia menduga Bripka Handoko adalah sosok polisi yang menjadi penyidik kasus pencurian yang dilakukan oleh ayah di dalam penjara tersebut.

Maka dari itu, kata Poengky, Bripka Handoko memiliki wewenang untuk memberi izin agar sang ayah dibesuk oleh keluarganya.

Di momen itulah jiwa kemanusiaan Bripka Handoko muncul.

"Sehingga dia yang berwenang memberi izin keluarga untuk menjenguk si ayah. Dan menyaksikan ketika si ayah dan si anak berpelukan terhalang jeruji besi, timbul rasa kemanusiaan Bripka Handoko, yang kemudian membuka pintu sel si ayah agar si ayah dan si anak dapat berpelukan," imbuh Poengky.

Poengky mengaku sudah pernah berkunjung ke Polsek Maro Sebo, Jambi, beberapa tahun lalu.

Dia lantas mendoakan para polisi yang bertugas di Polsek Maro Sebo senantiasa sehat dan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

Adapun momen haru ini terjadi di Polsek Maro Sebo pada Jumat (24/3/2023) lalu.

Bripka Handoko mengungkap kronologi dirinya buka pintu sel agar anak bisa peluk ayahnya yang sedang ditahan
Bripka Handoko mengungkap kronologi dirinya buka pintu sel agar anak bisa peluk ayahnya yang sedang ditahan (Tiktok/Gondes8787)
Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved