Berita Nasional

Profil Sosok Abdul Gaffar, Pejabat Pajak Sulsel Punya Harta Rp 98 M, Kekayaan Melonjak Dalam Setahun

Profil Sosok Abdul Gaffar, Pejabat Pajak di Sulawesi Selatan yang Punya Harta Rp 98 Miliar.

(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Profil Sosok Abdul Gaffar, Pejabat Pajak di Sulawesi Selatan yang Punya Harta Rp 98 Miliar. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali disorot dengan adanya pejabat pajak yang diketahui memiliki nominal harta fantastis.

Dimulainya dari harta janggal Rafael Alun Trisambodo, kini nama Abdul Gaffar yang merupakan pejabat pajak di wilayah Sulawesi Selatan sedang disorot publik.

Baca juga: Ketua Masjid Jami An Nur Mata Merah Meninggal Dunia Saat Shalat Tarawih, Almarhum Roboh Posisi Sujud

Hal ini dikarenakan, harta Abdul Gaffar melonjak drastis hanya dalam satu tahun yang kini tercatat sebesar Rp 98 miliar.

Abdul Gaffar adalah Account Representative di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Harta Fantastis Abdul Gaffar Terungkap

Dikutip dari Tribunnews, Kamis (23/3/2023), berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Abdul Gaffar tercatat memiliki harta yang melonjak tajam dalam satu tahun.

Berdasarkan data LHKPN pada 2018, Gaffar memiliki harta sebesar Rp 950 juta.

Namun memiliki utang yang jauh lebih tinggi dari total hartanya, sehingga harta kekayaannya saat itu minus Rp 85,2 juta.

Selang setahun, harta Abdul Gaffar meningkat drastis menjadi Rp 98,3 miliar dengan jumlah utang sebesar Rp 950 juta.

Dari total kekayaan tersebut dia memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 250 juta, alat transportasi dengan total Rp 89,5 juta.

Terpisah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mengklarifikasi harta kekayaan milik pejabat lain.

Tak hanya Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra pada Selasa (21/3/2023) kemarin, KPK turut memeriksa pejabat lain yang turut diklarifikasi harta kekayaannya.

Namun, lembaga antirasuah itu enggan menyampaikan identitas pejabat dimaksud.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan, klarifikasi terhadap pejabat tersebut merupakan tindakan proaktif KPK alias tidak menunggu informasi viral.

Lantas apakah pejabat yang dimaksud itu adalah Abdul Gaffar, Account Representative di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan ?

Tribunnews.com masih berupaya melakukan konfirmasi soal siapa pejabat yang diperiksa KPK itu.

Baca juga: Detik detik Ketua Masjid Jami An Nur Palembang Meninggal Dunia Shalat Tarawih, Sempat Beri Sambutan


Ternyata KPK Klarifikasi Harta Kekayaan Pejabat Lain Selasa Kemarin, tapi Identitasnya Tak Diungkap

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi harta kekayaan milik Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra pada Selasa (21/3/2023) kemarin.

Ternyata, berbarengan dengan Sudarman, ada pejabat lain yang turut diklarifikasi harta kekayaannya oleh KPK.

Namun, lembaga antirasuah itu enggan menyampaikan identitas pejabat dimaksud.

Sudarman Harja Kepala BPN Jakarta Timur dan Vidya Piscarista, istrinya  Diperiksa KPK Untuk Mengkonfirmasi Harta Kekayaannya.
Sudarman Harja Kepala BPN Jakarta Timur dan Vidya Piscarista, istrinya Diperiksa KPK Untuk Mengkonfirmasi Harta Kekayaannya. (Kolase Tribunsumsel.com/ KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan, klarifikasi terhadap pejabat tersebut merupakan tindakan proaktif KPK alias tidak menunggu informasi viral.

"Pejabat lain yang juga diklarifikasi yang bukan atas dasar pemberitaan, di awal sebenarnya sudah saya sampaikan, 195 wajib lapor LHKPN, yang pasti kami lakukan itu dan hasilnya disampaikan kepada Inspektorat wajib lapor tersebut," terang Ali dalam keterangannya, (21/3/2023).

Sesuai aturan, KPK diberi wewenang untuk pemeriksaan yang bersifat administratif.

Hasil klarifikasi dimaksud diteruskan kepada Inspektorat wajib lapor yang diklarifikasi untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

"Di sini peran penting Inspektorat kementerian/lembaga/pemerintah daerah termasuk atasan langsung yang kemudian mendapatkan informasi dari hasil klarifikasi dari KPK menjadi penting untuk proses administratif kepegawaiannya," jelas Ali.

"Karena sejauh ini hanya itu sanksi yang bisa diberikan misalnya tidak dipromosi, tidak naik pangkat dan tidak naik jabatan dan lain-lain," imbuhnya.

Ali berharap ada ketegasan dari Inspektorat wajib lapor apabila harta kekayaannya tidak sesuai dengan profil.

Kemarin, Selasa (21/3/2023), Sudarman dan istri menjalani klarifikasi terkait harta kekayaan di KPK.

Sudarman mengatakan telah menyerahkan semua data seputar harta kekayaannya kepada lembaga antirasuah.

"Semua data dan fakta telah saya sampaikan," ucap Sudarman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023) petang.

Sementara itu, VP yang merupakan istri Sudarman menambahkan dirinya juga diklarifikasi terkait kabar yang viral di media sosial mengenai dugaan gaya hidup mewah.

Dia mengoreksi kabar tersebut sebagai sesuatu yang keliru.

"Jadi, yang di media sosial itu enggak benar ya harga-harganya," kata dia.

Sudah Masuk Radar Kemenkeu

Merespons harta tak wajar milik Abdul Gaffar, Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, janggalnya harta Abdul Gaffar sudah masuk ke radar Kemenkeu.

Selain itu, pihak Kemnkeu juga sudah menghubungi dan meminta klarifikasi melalui email yang bersangkutan.

“Sudah masuk radar kemenkeu. Kami tadi sudah melakukan pengecekan terhadap LHKPN yang bersangkutan masuk anomali, karena ada di luar semesta yang mustinya mencerminkan penghasilan dan harta,” tutur Prastowo kepada awak media, Selasa (21/3).

Setelah Kemenkeu menerima konfirmasi dari Abdul Gaffar, disebutkan bahwa ada kesalahan input angka pada LHKPN. Kemudian, menurutnya Abdul Gaffar mengaku mendapatkan warisan benda antik yang keliru diinput.

“Pertama ada salah input angka, kedua yang bersangkutan mengaku mendapat warisan benda antik yang keliru diinput nanti akan kami jelaskan lebih rinci,” jelasnya.

Adapun terkait kekayaan pada 2018 yang minus Rp 85,2 juta, ini karena utang yang lebih banyak.

“Sejauh yang kami terima, yang lonjakan itu minus karena utang lebih besar,” imbuhnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved