Alasan Mario Dandy Satriyo Sebar Video Penganiayaan David ke Kakak Kelasnya, Berlagak Banggakan Diri

Alasan Mario Dandy Satriyo (20) membagikan video penganiayaan David untuk membanggkan diri.Hal tersebut disampaikan Kuasa hukum David dari LBH GP An

Editor: Moch Krisna
Kolase/Tribunnews
Alasan Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan David 

Hatinya pun teriris ketika mendengar putra kesayangannya itu mengerang kesakitan dalam komanya.

"Perlu diketahui bahwa sejak kejadian 20 februari, david koma dengan respon yang sangat memprihatinkan. Kejang selama 2x24 jam di medika kemudian dirujuk ke mayapada," ungkap Jonathan.

"Saya tidak akan pernah lupa erangan dia, kejang2 tubuh kurusnya. Akan ada yang membayar untuk siksaan itu," tegasnya.

"Terimakasih untuk terus mendoakan dan memberikan support bagi david. Keadaan saat ini sudah jauuuuhh lebih baik namun masih dilakukan ikhtiar dhohir dan batin. Allah SWT akan membalas kebaikan kalian semua," tulisnya.

Kuasa Hukum Mario Dandy Ungkap Calon Tersangka Baru, Singgung APA Soal Info Pelecehan Seksual AG

Perkembangan kasus penganiayaan terhadap David terus bergulir.

Tim kuasa hukum Mario Dandy Satriyo kembali sambangi Polda Metro Jaya untuk langsungkan pemeriksaan tambahan bagi kliennya, Jumat (17/3/2023).

"Kan pemeriksaan tambahan ini pemeriksaan yang tiga hari lalu kalau tidak salah. Pemeriksaan sebagai saksi ya, mungkin ada calon tersangka. Karena kan, diperiksa sebagai BAP itu dengan pemeriksaan sebagai BAP sebagai saksi ya dengan tersangka lain ya," kata kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).

Selain itu, dalam pemeriksaan tambahan Mario Dandy kali ini, Dolfie mengatakan akan ada potensi munculnya tersangka baru.

Meski begitu, ia mengaku tetap menyerahkan semuanya kepada penyidik. Dolfie menegaskan tak ada yang kebal hukum dalam kasus penganiayaan ini.

"Bisa itukan kewenangan penyidik. Kalau memang ada pihak-pihak terlibat dalam kasus ini kenapa tidak. Kan tidak ada yang kebal hukum, equality before the law ya," katanya.

"Karena klien kami kan dapat sumber informasi dari APA. Terus klien saya ini disampaikan dalam BAP itu fakta hukum. Harusnya apa yang disampaikan klien kami di dalam BAP harusnya penyidik menelusuri dong," lanjutnya.

(*)

Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Begini Ucapan Mario Dandy Setelah Kirim Video Penganiayaan ke Kakak Kelas David.

Baca berita lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved