Berita Nasional

Nasib Pegawai Setneg Esha Rahmanshah Abrar, Kini Dinonaktifkan Usai Istrinya Viral Pamer Mobil Mewah

Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg, Esha Rahmanshah Abrar kini akhirnya dinonaktifikan dari jabatannya oleh Kemensetneg.

Editor: Slamet Teguh
ist/ Twitter @partaisocmed
Nasib Pegawai Setneg Esha Rahmanshah Abrar, Kini Dinonaktifkan Usai Istrinya Viral Pamer Mobil Mewah 

Gaji atau penghasilan PNS Golongan 2B atau Pengatur Muda Tingkat I adalah Rp 2.208.400 hingga Rp 3.516.300. Masa kerja PNS Pengatur Muda Tingkat I adalah 3 hingga 33 tahun.

Gaji atau penghasilan PNS Golongan 2C atau Pengatur adalah Rp 2.301.800 hingga Rp 3.665.000. PNS Pengatur ini memiliki masa kerja 3 hingga 33 tahun.

Gaji atau penghasilan PNS Golongan 2D atau Pengatur Tingkat I adalah Rp 2.399.200 hingga Rp 3.820.000. PNS Pengatur Tingkat I ini memiliki masa kerja 3 hingga 33 tahun.

Gaji PNS Golongan 3

Penghasilan PNS Golongan 3A. Berkisar antara Rp 2.579.400 hingga Rp 4.236.400.
Penghasilan pokok PNS Golongan 3B. Berkisar antara Rp 2.688.500 hingga Rp 4.415.600.
Penghasilan pokok PNS Golongan 3C. Berkisar antara Rp 2.802.300 hingga Rp 4.602.400
Penghasilan pokok PNS Golongan 3D. Berkisar antara Rp 2.920.800 hingga Rp 4.797.000.

Gaji PNS 4

Penghasilan pokok PNS Golongan 4A. Berkisar antara Rp 3.044.300 hingga Rp 5.000.000.
Penghasilan pokok PNS Golongan 4B. Berkisar antara Rp 3.173.100 hingga Rp 5.211.500.
Penghasilan pokok PNS Golongan 4C. Berkisar antara Rp 3.307.300 hingga Rp 5.431.900.
Penghasilan pokok PNS Golongan 4D. Berkisar antara Rp 3.447.200 hingga Rp 5.661.700.
Penghasilan pokok PNS Golongan 4E. Berkisar antara Rp 3.593.100 hingga Rp 5.901.200.

Besaran Tunjangan PNS

Selain mendapatkan gaji pokok, pegawai negeri sipil juga mendapatkan tunjangan. Tunjangan ini ada beberapa macam dan tentunya setiap tunjangan memiliki nominal yang berbeda. Beberapa jenis

Golongan 1 yang meliputi golongan 1A, 1B, 1C, dan yang terakhir 1D. PNS golongan ini merupakan PNS yang umumnya dari lulusan SD hingga SMP.
Golongan 2 yang meliputi golongan 2A, 2B, 2C, dan yang terakhir 2D. PNS golongan ini merupakan PNS yang umumnya dari lulusan SMA hingga D3.
Golongan 3 yang meliputi golongan 3A, 3B, 3C, dan yang terakhir 3D. PNS golongan ini merupakan PNS yang umumnya dari lulusan S1 hingga S3.
Golongan 4 yang meliputi golongan 4A, 4B, 4C, dan yang terakhir 4D. PNS golongan ini merupakan PNS yang umumnya dari lulusan yang berkaitan dengan jabatan mereka.
Gaji pokok PNS mengikuti gaji yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Namun PNS memiliki perbedaan untuk tunjangan kinerja yang juga meliputi perbedaan tunjangan karena perbedaan wilayah dinas.
Ada. Setiap gaji pegawai PNS akan mendapatkan potongan yang tentunya besaran potongan tersebut juga berbeda setiap golongan. Potongan tersebut meliputi pembayaran pensiun, asuransi kesehatan, dan sebagainya.

Tunjangan tersebut adalah tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan jabatan, dan tunjangan perjalanan dinas. Berikut adalah rincian perkiraan tunjangan yang diterima oleh PNS:

1. Tunjangan Kinerja

Tukin atau Tunjangan Kinerja dibedakan menurut jabatan, tingkatan, dan penempatan kerja pegawai negeri sipil tersebut. Tunjangan Kinerja memiliki nominal tunjangan yang paling besar di antara tunjangan lainnya. Bahkan lebih besar dibanding gaji pokok PNS.

PNS di Indonesia yang menerima tunjangan kinerja tertinggi diperoleh Direktoral Jenderal Pajak dengan jabatan struktural Eselon I dan peringkat jabatan 27. Sedangkan tunjangan kinerja yang paling rendah didapatkan oleh Eselon III dan peringkat jabatan 4. Tunjangan kinerja paling rendah yaitu sebesar Rp 5.361.800. Berikut adalah rincian tunjangan kinerja PNS:

Eselon I

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved