Berita Polres OKU Timur

Polres OKU Timur Berhasil Amankan Puluhan Senpira, Motor Bodong Hingga Ribuan Pil Ekstasi

Selama awal tahun 2023, Polres OKU Timur berhasil amankan ribuan pil ekstasi, puluhan senjata api rakitan dan puluhan motor bodong.

Penulis: Edo Pramadi | Editor: Sri Hidayatun
edo/tribunsumsel.com
Polres OKU Timur dalam periode awal tahun 2023 di bawah kepemimpinan AKBP Dwi Agung Setyono yang terungkap dalam Konferensi Pers di Polres OKU Timur, Jumat (18/3/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM,MARTAPURA- Polres OKU Timur berhasil mengamankan puluhan senjata api rakitan (Senpira).

Tak hanya senjata api rakitan, Polres OKU Timur juga melakukan pengerebekkan bongkar home industri pil ekstasi yang ditemukan ribuan pil siap edar.

Selain itu juga, Polres OKU Timur berhasil mengamankan puluhan motor bodong selama awal tahun ini.

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono yang terungkap dalam konferensi pers di Polres OKU Timur, Jumat (18/3/2023) mengatakan pihaknya berhasil mengamankan puluhan senjata api rakitan, motor bodong dan pil ekstasi.

"Sebanyak 22 senpi berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres OKU Timur dan Polsek jajaran, 14 laras pendek serta delapan senpira laras panjang," ujarnya didampingi Kabag Ops Kompol Alex Andrian, Kasat Reskrim AKP Hamsal, Kasat Res Narkoba AKP Ujang Abdul Azis, Kasi Humas AKP Edi Arianto dan PJU lainya.

Anggota juga mengamankan dua tersangka dalam operasi senpi yakni Hamidi (52) warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Peliung yang kedapatan menyalahgunakan sepucuk senpira revolver dengan lima butir amunisi.

Kemudian tersangka Suwanto (44), warga Desa Windu Sari, Kecamatan Belitang Jaya.

Dari tangan tersangka satu pucuk Senpira revolver dengan tujuh amunisi.

"Jangan sampai masih ada senpi yang disimpan, kami imbau kepada masyarakat untuk diserahkan ke petugas. Takutnya nanti diketahui kepolisian dilaporkan oleh tetangganya misalkan ataupun kena razia kepolisian maka akan diproses untuk dipertanggungjawabkan," ujar Kapolres.

Kemudian, Sat Res Narkoba Polres OKU Timur berhasil mengungkap produksi ekstasi rumahan.

Bahkan rumah tersebut sudah beroperasi selama satu tahun dengan produksi lebih kurang 1000 butir siap edar.

Tersangkanya, Andi Irawan (34), warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja.

Penangkapan terjadi Kamis 16 Maret 2023 sekitar pukul 6.30 WIB.

Baca juga: Jumat Curhat, Kabag Ops Polres OKU Timur Minta Jangan Terpengaruh Isu Tak Jelas

Baca juga: Kapolres OKU Timur Terus Sosialisasikan Larangan Musik Remix Hingga Bakar Lahan

Berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Tersangka memproduksi pil ekstasi dengan berbagai macam obat-obatan dan juga bahan-bahan kimia yang tentunya Ini mengandung bahan berbahaya. Bahkan ada yang sudah jadi siap edar," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved