Berita Viral

Mario dan Shane Bakal Dihukum Berat, AGH Ditawari Restorative Justice, Keluarga David Ogah Damai

Pihak Kejati DKI kini diketahui memberikan kesempatan damai untuk AGH setelah Restorative Justice Mario Dandy ditolak oleh pihak David....

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Tribun Sumsel
Kejati DKI Beri Kesempatan Damai Untuk AGH, Tegas Tolak Damai Mario Dandy dan Shane Lukas ke David 

"Itu (berkas perkara AG) kurang lebih beberapa hari lalu, dua sampai tiga hari yang lalu," ungkap dia.

Baca juga: Pekerjaaan APA alias Anastasya Pretya Amanda yang Dituding Pembisik Mario Dandy Kasus Aniaya David

Saat ini, ia menyebut Kejaksaan masih meneliti berkas perkara pelaku AG.

"Sedang kami teliti, kami pelajari bagaimana unsur-unsurnya sehingga memenuhi unsur-unsur pasal terkait penganiayaan berat," jelas Reda.

Menurut Reda, berkas perkara AG diperkirakan dinyatakan lengkap atau P-21 pada akhir Maret atau awal April 2023.

Profil dan Biaya di SMA Tarakanita, Sekolah AGH Kekasih Mario Dandy, Uang Pangkal Dimulai Rp 35 Juta
Profil dan Biaya di SMA Tarakanita, Sekolah AGH Kekasih Mario Dandy, Uang Pangkal Dimulai Rp 35 Juta (Kolase Tribunsumsel.com)

Diketahui, dalam kasus ini Mario Dandy dan Shane Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, AGH saat ini telah ditetapkan sebagai pelaku.

Dalam kasus ini AGH mendapatkan perlakuan yang berbeda dengan Mario Dandy dan Shane Lukas.

Hal itu dikarenakan faktor usia yang dimiliki oleh ketiga pelaku cukup berbeda.

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved