Berita Viral
Mario dan Shane Bakal Dihukum Berat, AGH Ditawari Restorative Justice, Keluarga David Ogah Damai
Pihak Kejati DKI kini diketahui memberikan kesempatan damai untuk AGH setelah Restorative Justice Mario Dandy ditolak oleh pihak David....
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
"Itu (berkas perkara AG) kurang lebih beberapa hari lalu, dua sampai tiga hari yang lalu," ungkap dia.
Baca juga: Pekerjaaan APA alias Anastasya Pretya Amanda yang Dituding Pembisik Mario Dandy Kasus Aniaya David
Saat ini, ia menyebut Kejaksaan masih meneliti berkas perkara pelaku AG.
"Sedang kami teliti, kami pelajari bagaimana unsur-unsurnya sehingga memenuhi unsur-unsur pasal terkait penganiayaan berat," jelas Reda.
Menurut Reda, berkas perkara AG diperkirakan dinyatakan lengkap atau P-21 pada akhir Maret atau awal April 2023.

Diketahui, dalam kasus ini Mario Dandy dan Shane Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, AGH saat ini telah ditetapkan sebagai pelaku.
Dalam kasus ini AGH mendapatkan perlakuan yang berbeda dengan Mario Dandy dan Shane Lukas.
Hal itu dikarenakan faktor usia yang dimiliki oleh ketiga pelaku cukup berbeda.
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Sosok Abdul Hakim dan Isa Kamil Pemeran Video Tepuk Sakinah Viral, Penghulu KUA di Menteng |
![]() |
---|
Gaya Hidup Jadi Pemicu Oknum TNI Ngamuk Tembak Kantor Bank BUMN di Gowa, Praka Situmorang Disanksi |
![]() |
---|
Nasib Kapolsek di Kendal yang Digerebek Warga Berduaan dengan Bu Guru, Kini Terancam Dipecat |
![]() |
---|
Nasib Pilu Bocah 8 Tahun Tewas Dalam Kos di Penjaringan Jakut, Sering Terlihat Lebam saat Keluar |
![]() |
---|
Sosok Miswati, Korban Nyaris Dibunuh Mantan Suami di Pacitan Gegara Tak Terima Menikah Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.