Berita Nasional
Jonathan Latumahina Tegas Tolak Berdamai Dengan Mario Dandy dkk, Ungkap Istilah Latin 'Siap Perang'
Ayah David, Jonathan Latumahina diketahui tak menerima damai sehingga meminta Mario Dandy agar bersiap menghadapi hukum...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Slamet Teguh
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani, usai menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada.
"Kami akan menawarkan RJ kepada pihak keluarga korban," ujar Reda.
Restorative justice atau keadilan restoratif adalah upaya penyelesaian perkara tindak pidana melalui dialog dan mediasi.
Meski pelaku penganiayaan yakni Mario Dandy Satrio, Shane Lukas dan AG saat ini telah ditahan di Polda Metro Jaya, namun Reda menyebut, proses restorative justice itu masih bisa dilakukan.
"Proses itu (RJ) masih bisa dilakukan usai seluruh berkas dilimpahkan ke kami," katanya.
Namun penawaran tersebut, kata Reda, tidak akan dipaksakan.
Pihaknya akan memberikan keluasan yang sebebas-bebasnya kepada pihak keluarga untuk merespons tawaran tersebut.
"Kalau memang korban tidak menginginkan (RJ), itu proses jalan terus. Proses RJ dilakukan apabila kedua belah pihak memang menginginkan perdamaian dan tidak ingin melanjutkan lagi perkara ini. Tapi kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya, maka kasus dilanjutkan," ungkap dia.
Alto Luger, perwakilan keluarga David mengatakan, tak ada kata damai dalam kasus penganiayaan yang menimpa anggota keluarganya itu.
Ia tegas menyebut, kasus penganiayaan ini akan tetap berjalan ke ranah hukum.
"Keluarga tetap mendorong penyelesaian secara hukum," kata Alto, Jumat (17/3/2023) kepada Kompas TV.
M Syahwan dari Lembaga Bantuan Hukum (GP Ansor) sekaligus kuasam hukum keluarga David menyebut, pihaknya akan terus mendorong proses hukum.
Soal tawaran restorative justice, pihaknya tegas menolak.
"Tidak ada kata damai dari pihak keluarga, dan kita tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku," ucapnya.
Baca juga: Jonathan Latumahina Bakal Bongkar Fitnah Soal Penganiayaan David, Sebut Mario dan AGH Kini Ketakutan
Adapun Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menawarkan restorative justice (RJ) dalam menyelesaikan kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David Ozora (17).
berita nasional
Jonathan Latumahina Tolak Berdamai
David Damai Dengan Mario Dandy
Kondisi David
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
| Isu Pegawai Bea Cukai Terima Suap Rp550 Juta Pakaian Bekas per Kontainer, Menkeu Purbaya Minta Bukti |
|
|---|
| Drama Penangkapan Lukas Enembe Diungkap KPK, dari Ngutang Sewa Boeing Hingga Dicaci Maki |
|
|---|
| Profil Yustinus Arya Artheswara Ketua KPU Solo, Bantah Lakukan Pemusnahan Dokumen Pencalonan Jokowi |
|
|---|
| VIDEO Alasan Ijazah Jokowi Dimusnahkan KPU Solo Padahal Baru Satu Tahun Disimpan, Dicecar Hakim KIP |
|
|---|
| Ini Kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Soal Isu Harimau Kurus di Ragunan Tak Diberi Makan |
|
|---|
