Berita Nasional

Fakta Mario Sebar Foto David Luka Luka Usai Dianiaya, Polisi : Disebar ke 3 Orang Sebelum Ditangkap

Foto David (17) luka luka setelah dianiaya ternyata turut disebar Mario Dandy Satriyo.Bahkan Mario Dandy Satriyo mengirimkan ketiga orang langsung d

Editor: Moch Krisna
Kolase/TribunJakarta
Sebelum Ditangkap, Mario Dandy Satriyo Masih Sempat Sebarkan Foto David Terluka 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Foto David (17) luka luka setelah dianiaya ternyata turut disebar Mario Dandy Satriyo.

Bahkan Mario Dandy Satriyo mengirimkan ketiga orang langsung dimana dua diantara sudah mengkonfirmasi kebenaran itu.

Mario Dandy Satriyo masih sempat mengirim foto tersebut sebelum ditangkap polisi

Melansir dari  Tribunjakarta.com, Jumat (17/3/2023)  Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi berujar, penyidik sudah mendalami penyebaran video tersebut.

Foto-foto kondisi D yang sudah penuh luka dan tak berdaya usai dianiaya juga turut disebarkan oleh Mario ke sejumlah pihak.

"Benar dikirim ke tiga pihak, dua sudah terkonfirmasi. Bahkan pada foto korban saat luka-luka juga di kirim di beberapa pihak," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Jumat (17/3/2023).

Kendati demikian, Hengki belum mengungkapkan siapa saja pihak-pihak yang menerima video dan foto penganiayaan D dari Mario Dandy.

Hengki juga belum dapat mengungkapkan secara pasti motif Mario menyebarluaskan video dirinya menganiaya D.

"Kami sedang dalami motivasinya," kata Hengki.

Adapun D dianiaya Mario pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario adalah anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15), kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Kajati DKI Jakarta Tutup Pintu Restorative Justice Buat Mario Dandy Satriyo, Perintahkan JPU Beri Pidana Berat
Kajati DKI Jakarta Tutup Pintu Restorative Justice Buat Mario Dandy Satriyo, Perintahkan JPU Beri Pidana Berat (Kolase/Tribunnews)

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya. Sementara itu, AG dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih di bawah umur.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved