Arti Kata

Arti Kata 'Maneh' Bahasa Sunda Apa ?, Viral Usai Guru Dipecat karena Singgung Ridwan Kamil

Kosa kata 'Maneh' belum lama ini menjadi perbincangan setelah seorang guru dipecat usai menyebut maneh ke gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/ridwankamil/kompas.com
Arti Kosa kata 'Maneh' belum lama ini menjadi perbincangan setelah seorang guru dipecat usai menyebut maneh ke gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Kosa kata 'Maneh' belum lama ini menjadi perbincangan setelah seorang guru dipecat usai menyebut maneh ke gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Dikutip dari kamus bahasa Sunda, maneh berarti kata ganti orang kedua, kamu, kau.

Akan tetapi, dalam tata bahasa Sunda atau disebut dengan Undak-usuk atau sopan santun bahasa, akan mengandung makna berbeda jika salah penerapan.

Berbeda dengan kata “aing" yang masuk katagori bahasa Sunda kasar, kata "maneh" masih termasuk ke dalam katagori bahasa Sunda loma. Dengan begitu, penggunaan kata “maneh” masih dapat digunakan dalam perbincangan sehari-hari dengan teman sebaya.

Akan tetapi, tidak disarankan untuk menunjuk kepada orang tua menggunakan kata "maneh".

Kata lain yang dapat digunakan untuk menggantikan kata "maneh" ialah "hidep" atau "anjeun" (basa Sunda lemes) yang berarti "kamu".

Kata 'Kamu' secara berurutan derajat bahasa terendah dimulai dari kata 'Sia', 'Maneh', dan 'Anjeun'.

Kata 'Sia' hanya boleh diucapkan kepada lawan bicara dengan usia dibawah yang mengucapkan, kemudian kata 'Maneh' dapat digunakan kepada lawan bicara maksimal sebaya.

Untuk berbicara dengan orang yang lebih tua atau dianggap harus dihormati, pilihan kata yang digunakan harus dengan 'Anjeun'.

Bahasa Sunda, merupakan salah satu bahasa daerah yang memiliki tingkatan bahasa atau disebut juga Undak-Usuk Basa Sunda.

Dalam Undak Usul Bahasa Sunda terdapat tiga tingkatan bahasa yaitu basa Sunda kasar, basa Sunda loma (akrab), dan basa Sunda hormat/lemes (santun).

Bahasa Sunda Cirebon memang berbeda penerapan dengan bahasa Sunda di Bandung, Tasikmalaya, atau Garut.

Wilayah lain yang terbiasa dengan bahasa Sunda 'kasar' seperti Bekasi. Di sana kata 'Sia' dan 'Maneh' justru dianggap bahasa gaul bermakna sangat akrab.

Baca juga: Curhat Guru Honorer yang Dipecat Gegara Komentar di Akun IG Ridwan Kamil, Jelaskan Kata Maneh

Sabil Guru Honorer Cirebon Dipecat Gegara Kritik Ridwal Kamil Tulis Kata Maneh
Sabil Guru Honorer Cirebon Dipecat Gegara Kritik Ridwal Kamil Tulis Kata Maneh (Kolase/Kompas/Tribunnews)

 

Sebelumnya, guru bernama Muhammad Sabil Fadhillah berkomentar dalam unggahan Ridwan Kamil yang menampilkan kisah inspiratif dari para siswa SMPN 3 Kota Tasikmalaya.

"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi ridwan kamil?" (Dalam zoom ini, kamu sedang jadi gubernur, kader partai, atau pribadi Ridwan Kamil?" tulisnya dalam unggahan instagram Ridwan Kamil.

Sang guru ini melalui komentarnya mempertanyakan posisi Ridwan Kamil yang melakukan video konferensi dengan anak-anak ini.

Ia mempermasalahkan pakaian yang dikenakan Ridwan Kamil yang berwarna kuning yang menjadi lambang Partai Golkar yang baru saja dimasukinya.

Akibatnya, Sabil dipecat dari sekolah tempat ia bekerja sebagai guru honorer.

Dikutip dari TribunJabar, Sabil sendiri mengaku menggunakan kata tersebut agar bisa cepat akrab dengan sang gubernur.

Sementara Ridwan Kamil bergerak cepat dengan klarifikasi bahwa bukan atas perintahnya pemecatan terjadi.

Benarkah dalam undak induk Bahasa Sunda, penggunaan kata maneh ini sangat kasar sehingga seorang guru langsung dipecat lantaran menyebut maneh ke Ridwan Kamil?

Baca juga: Nasib Guru Honorer Dipecat Usai Kritik Postingan Ridwan Kamil, Gubernur Jabar Sorot Kata Maneh

 

Nasib Guru Dipecat

Sebelumnya, Sabil mengaku mendapatkan surat pemecatan dari sekolah tempat dia bekerja.

Surat yang baru ia terima hari ini itu, bertanggal Senin (14/3/2023).

"Sekitar jam 9 saya tulis komentar, jam 10.00 WIB ramai, dan beberapa jam kemudian saya ditelpon sekolah. Hari ini saya mendapatkan surat pemecatan itu," ucap Sabil.

Curhat Guru Honorer yang Dipecat Gegara Komentar di Akun IG Ridwan Kamil, Jelaskan Kata 'Maneh'
Curhat Guru Honorer yang Dipecat Gegara Komentar di Akun IG Ridwan Kamil, Jelaskan Kata 'Maneh' (Kompas.com/Instagram@ridwankamil & Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

Surat pemecatan itu berkop Yayasan Miftah Ulum, bertuliskan: "Surat Keputusan Ketua Yayasan Miftahul Ulum Nomor : 422/025/YMU-SK/III/2023 tentang Pengakhiran Hubungan Kerja".

Baca juga: Pernyataan Ridwan Kamil Soal Guru Cirebon Dipecat Usai Kritik Dirinya, Minta Surat Pemecatan Dicabut

Dijelaskan pula tiga pertimbangan kenapa ia dipecat yakni melanggar kode etik, melanggar tata tertib yayasan, dan UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Dalam surat tersebut menerangkan, per 14 Maret 2023, SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon mengakhiri kerja sama yang bersangkutan sebagai guru tidak tetap dan tutor ekstrakurikuler content creator.

Terkait pemecatan itu, Ridwan Kamil mengaku sudah menelepon sekolah tempat Sabil bekerja dan meminta sekolah untuk tidak memecat Sabil.

Disdik Jabar juga menegaskan bahwa tidak ada permintaan pemecatan dari Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menjelaskan bahwa dirinya merasa sangat terbuka dengan semua kritik masyakarat meskipun ada yang kasar.

Bahkan Ridwan Kamil mengatakan bahwa dirinya menanggapi komentar tersebut dengan biasa saja.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved