Berita Nasional

Curhat Guru Honorer yang Dipecat Gegara Komentar di Akun IG Ridwan Kamil, Jelaskan Kata 'Maneh'

Curhat Guru Honorer yang Dipecat Gegara Komentar di Akun IG Ridwan Kamil, Jelaskan Kata 'Maneh'

Kompas.com/Instagram@ridwankamil & Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Curhat Guru Honorer yang Dipecat Gegara Komentar di Akun IG Ridwan Kamil, Jelaskan Kata 'Maneh' 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah curhat guru honorer bernama M Sabil Fadhillah (34) yang diberhentikan gegara berkomentar di akun Instagram Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pertanyakan soal jas kuning.

Pada Rabu (15/3/2023) pagi, Sabil menerima surat pemberhentian dari sekolah tempatnya mengajar di sebuah SMK di Kota Cirebon.

Sabil pun tak menyangka hal tersebut terjadi pada dirinya setelah berkomentar di akun media sosial Ridwan Kamil.

Konsekuensi atas aksinya tersebut juga siap diterima oleh Sabil.

"Saya menerima surat dari sekolah tadi pagi," kata M Sabil Fadhillah saat ditemui di Jalan Perjuangan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Rabu (15/3/2023) sore.

Ia mengatakan, sejauh ini belum memiliki rencana ke depannya setelah kehilangan pekerjaan yang digelutinya sejak 2014 tersebut.

Bahkan, ayah satu anak itu pun mengaku belum menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya dan berencana menghadapinya sendiri.

Guru SMK Honorer di Cirebon, Jawa Barat Dipecat Diduga Usai Kritik Postingan Ridwan Kamil.
Guru SMK Honorer di Cirebon, Jawa Barat Dipecat Diduga Usai Kritik Postingan Ridwan Kamil. (Kompas.com/Instagram@ridwankamil)

Saat dikonfirmasi mengenai komentarnya di akun medsos Ridwan Kamil, Sabil mengakui hanya berniat menyampaikan kritik biasa dan tidak menyangka bakal viral.

"Saya juga menggunakan kata maneh, karena mempertimbangkan Ridwan Kamil ini cepat akrab dengan followers," ujar M Sabil Fadhillah.

Ia menyampaikan, kritik itu dilontarkan karena melihat Ridwan Kamil mengenakan jas kuning, warna yang identik dengan Partai Golkar, saat berbincang dengan siswa SMP di Tasikmalaya secara daring.

Menurut dia, terlepas dari alasan Ridwan Kamil yang mengenakan jas kuning tersebut, politik praktis tidak boleh dibawa ke ranah pendidikan.

"Jadi, komentar saya ini hanya ingin tahu Ridwan Kamil dalam posisi sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi," kata M Sabil Fadhillah.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan telah menghubungi pihak yayasan SMK di Kota Cirebon untuk tidak memberhentikan seorang gurunya yang telah berkomentar dengan bahasa kurang pantas atau mengkritik di akun instagram @ridwankamil.

M Sabil Fadhillah saat menunjukkan surat pemecatan
M Sabil Fadhillah saat menunjukkan surat pemecatan dari sebuah SMK di Kota Cirebon setelah komentar di media sosial Gubernur Ridwan Kamil, Rabu (15/3/2023).

Sebelumnya, guru tersebut berkomentar dalam unggahan Ridwan Kamil yang menampilkan kisah inspiratif dari para siswa SMPN 3 Kota Tasikmalaya.

Sang guru ini melalui komentarnya mempertanyakan posisi Ridwan Kamil yang melakukan video konferensi dengan anak-anak ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved