Berita Nasional
Telepon Ayah AKBP Dody Ajak Bersekutu, Rekaman Percakapan Teddy Minahasa Diputar :Biaya Saya Handle
Irjen Pol Teddy Minahasa dihantam bukti telak lewat rekaman suara percakapan dengan Ayah AKBP Dody Prawiranegara.Dalam sidang kasus narkoba yang dig
"Bapak percayakan saya, saya juga tidak akan menekan Dody. Bapak yang sabar ya Pak. Nanti saya hubungi Ama (Rakhma), Pak," sambung dia.
Sebelumnya, Teddy dan Dody saling lempar tuduhan dalam pusaran kasus narkoba yang menjerat keduanya.
Teddy menyatakan tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba, sedangkan Dody mengaku menyisihkan barang bukti sabu untuk dijual atas perintah Teddy.
Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.
Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.
Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.
Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda. Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.
Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.
Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.
Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Isi Perintah Teddy Minahasa ke Doddy
AKBP Dody Prawiranegara mulai buka-bukaan soal kasus peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh Irjen Pol Teddy Minahasa .
Hadir dalam persidangan kasus tersebut, AKBP Dody Prawiranegara menceritakan kronologi penyisihan barang bukti berupa sabu tersebut.
Tak tanggun-tanggung, AKBP Dody Prawiranegara menyebut jika Irjen Pol Teddy Minahasa pernah meminta disisihkan sabu seberat 12 kg untuk bonus anggota dan undercover.
Jejak Karier Mayjen Rio Firdianto, Pangdam I Bukit Barisan Naik Pitam Saat Massa Grib Lempari Aparat |
![]() |
---|
PROFIL Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin Kasus Korupsi E-KTP, Eks Ketua DPR RI |
![]() |
---|
Ingin Tebus Rasa Bersalah , Yusa Pembunuh Satu Keluarga di Kediri Donorkan Organ |
![]() |
---|
Mengenal Warsubi, Bupati Jombang Naikkan PBB 1.000 Persen, Punya Kekayaan Rp58 Miliar |
![]() |
---|
Motif Suami Bunuh Istri di Hutan Gua Lowo Ponorogo, Buat Sandiwara Korban Dikeroyok Orang Mabuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.