Berita Nasional
Sosok Sabil Guru Honorer Cirebon Dipecat Gegara Gunakan Kata Maneh Kritik Ridwan Kamil, Alasannya
Sosok Muhammad Sabil Fadilah guru honorer asal Cirebon yang dipecat gegara komentarnya ke Ridwan Kamil gubernur Jawa Barat, Rabu (15/3/2023).
Ia juga menilai RK sebagai orang yang akrab dengan followers, juga dengan banyak warga lainnya.
"Saya akui menggunakan kata maneh. Karena Kang Ridwan Kamil itu someah, akrab dengan followers-nya, banyak warga, bahkan dua kali saya sempat dan pernah ketemu saat sebagai Wali Kota Bandung saat itu, dan dia sangat akrab, enak secara personal," tutur dia.
Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa tidak memiliki tujuan merendahkan apalagi tidak sopan terhadap Ridwan Kamil dengan penggunaan kata "maneh".
Dipecat dari Sekolah Tempat Dia Bekerja
Tak hanya mendapatkan serangan di media sosial, Sabil mengaku mendapatkan surat pemecatan dari sekolah tempat dia bekerja.
Surat yang baru ia terima hari ini itu, bertanggal Senin (14/3/2023).
"Sekitar jam 9 saya tulis komentar, jam 10.00 WIB ramai, dan beberapa jam kemudian saya ditelpon sekolah. Hari ini saya mendapatkan surat pemecatan itu," ucap Sabil.
Surat pemecatan itu berkop Yayasan Miftah Ulum, bertuliskan: "Surat Keputusan Ketua Yayasan Miftahul Ulum Nomor : 422/025/YMU-SK/III/2023 tentang Pengakhiran Hubungan Kerja".

Dijelaskan pula tiga pertimbangan kenapa ia dipecat yakni melanggar kode etik, melanggar tata tertib yayasan, dan UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Dalam surat tersebut menerangkan, per 14 Maret 2023, SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon mengakhiri kerja sama yang bersangkutan sebagai guru tidak tetap dan tutor ekstrakurikuler content creator.
Terkait pemecatan itu, Ridwan Kamil mengaku sudah menelepon sekolah tempat Sabil bekerja dan meminta sekolah untuk tidak memecat Sabil.
Disdik Jabar juga menegaskan bahwa tidak ada permintaan pemecatan dari Ridwan Kamil.
(*)
Baca berita lainnya di Google News.
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Mulai 2026, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Mochamad Irfan Yusuf jadi Menteri Haji dan Umrah usai DPR Sahkan jadi Kementerian? Ini Kata Istana |
![]() |
---|
Profil Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I Viral Buru-buru Tutup Rapat Saat Ada Demo di Gedung DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.