Berita Selebriti

Kronologi Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Rp 1,3 Miliar, Ternyata Terkait Jual Beli Mobil Mewah

Kronologi Akbar Pera Baharudin atau kerap disapa Ajudan Pribadi lakukan penipuan akhirnya diungkap polisi.

Editor: Slamet Teguh
(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI )
Kronologi Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Rp 1,3 M, Ternyata Terkait Jual Beli Mobil Mewah 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kronologi Akbar Pera Baharudin atau kerap disapa Ajudan Pribadi lakukan penipuan akhirnya diungkap polisi.

Ternyata Ajudan Pribadi diamankan karena terlibat jual beli mobil mewah Toyota Land Cruiser tahun 2019 senilai Rp 400 juta dan Mercedes-Benz G 63 tahun 2021 seharga Rp 950 juta.

Total kerugian korbannya atas kasus tersebut ialah mencapai Rp 1,3 Miliar.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Kombes Pol M Syahduddi mengungkap kronologi dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh selebgram Ajudan Pribadi (27).

Praktik penipuan berawal saat Ajudan Pribadi menghubungi korban berinisial AL untuk menawarkan dua unit mobil mewah, Toyota Land Cruiser tahun 2019 senilai Rp 400 juta dan Mercedes-Benz G 63 tahun 2021 seharga Rp 950 juta.

"Setelah korban menyetujui dan menyepakati hal tersebut, maka korban AL mentransfer uang ke rekening terlapor A. Yang pertama sejumlah Rp 400 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser," kata Syahduddi dalam jumpa pers pada Rabu (15/3/2023).

Kemudian, AL mentransfer untuk yang kedua kalinya kepada Ajudan Pribadi dengan nilai Rp 750 juta untuk pembelian Mercedes-Benz G 63 pada 6 Desember 2021.

Sisanya senilai Rp 200 juta ditransfer AL ke rekening Ajudan Pribadi pada 14 Desember 2021 untuk melunasi pembelian Mercedes-Benz G 63 .

"Seiring berjalannya waktu, kendaraan yang dijanjikan tidak kunjung datang dan tidak kunjung diserahkan kepada korban," tutur Syahduddi.

Karena merasa heran dengan Ajudan Pribadi, korban AL melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi sebanyak 2 kali kepada selebgram tersebut.

"Namun, tidak ada tanggapan dari terlapor A. Karena tidak ada itikad baik dari terlapor, maka korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat karena sudah mengalami kerugian sebesar Rp 1,350 miliar," ungkap Syahduddi.

Selama proses penyelidikan, Ajudan Pribadi tidak pernah menghadiri undangan klarifikasi dari penyidik Polres Metro Jakarta.

Usai menemukan adanya dugaan tindak pidana, maka penyidik melakukan gelar perkara dengan hasil meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kendati demikian, dalam tahap penyidikan ini, Ajudan Pribadi tidak memenuhi panggilan pemeriksaan hingga dua kali tanpa alasan yang patut.
Oleh karena itu, penyidik menerbitkan surat perintah jemput paksa.

Alhasil, Ajudan Pribadi ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (12/3/2023).

Kini, Ajudan Pribadi resmi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Barat.

Ajudan Pribadi alias Muhammad Akbar Selebgram yang Kerap Pamer Foto dengan Petinggi Polri Kini Ditangkap Polisi Atas Kasus Penipuan.
Ajudan Pribadi alias Muhammad Akbar Selebgram yang Kerap Pamer Foto dengan Petinggi Polri Kini Ditangkap Polisi Atas Kasus Penipuan. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI/Instagram Ajudan_Pribadi)

Baca juga: Nasib Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Dulu Pamer Foto Bareng Jenderal, Kini Pakai Baju Tahanan

Baca juga: Kisah Ajudan Pribadi Dulu Kerja Keras Untuk Kaya Raya, Kini Ditangkap Tipu Teman Dekat Rp 1.3 Miliar

Profil Ajudan Pribadi, Dari Kuli Jadi Selebgram

Akbar Pera Baharudin merupakan ajudan Andi Rukman Karumpa yang berstatus Sekjen Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional (Gapensi).

Di balik ketenarannya saat ini, Ajudan Pribadi ternyata menyimpan kisah getir.

Meskipun namanya melambung setelah diundang Presiden Joko Widodo saat pernikahan putrinya Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution di Solo, Jawa Tengah.

Ajudan Pribadi sempat menceritakan perjalanannya kepada Denny Cagur.

Ia bercerita pernah bekerja sebagai kuli bangunan ketia usianya masih belasan tahun.

Alasan biaya juga membuat Ajudan Pribadi terpaksa berhenti sekolah saat kelas 2 SMP.

Saat menjadi kuli bangunan ini, dia diajak salah seorang pemborong kuli bangunan di Palopo.

"Di situlah awal saya pertama punya moto, saya cicil dari kuli bangunan," ujar Akbar, ketika itu masih 14 tahun.

Tak hanya kuli bangunan, Akbar kecil juga pernah menjadi pemulung bersama neneknya.

Ketika itu pria berbadan subur itu masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar.

Akbar juga pernah berjualan kacang di dekat sebuah lapangan golf di Makassar, Sulawesi Selatan.

Dari situ, dia kerap diminta memijit orang-orang kaya setelah bermain golf.

Seiring waktu, karena keterampilannya memijit inilah, Akbar bertemu Andi Rukman Karumpa yang kelak menjadi bosnya.

"Dia bilang, 'Enak juga kamu'. Kemudian dia ngomong 'Nomor kamu berapa'. Aku kasih tukeran nomor HP sama bos yang dipijit itu," tutur Akbar.

Tak berselang lama, si bos itu membawanya ke Jakarta, sekitar 2017.

Sesampainya di Jakarta, Akbar tidak langsung menjadi ajudan pribadi.

Mula-mula dia jadi tukang bersih-bersih, lebih-lebih saat itu si bos masih punya ajudan pribadi.

"Ajudan satu ini suka curi dolar enggak jujur, jadi dipecat. Mau cari ajudan militer polisi engga mau dia (majikan). Akhirnya saya jadi ajudan," ucapnya.

Sejak menjadi Ajudan Pribadi itulah peruntungannya berubah 180 derajat.

Akbar bahkan disebut tinggal di sebuah apartemen mewah di Jakarta yang harganya sekitar Rp20 miliar.

Ajudan Pribadi saat dihadirkan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023). Ia ditetapkan sebagai tersangka.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved