Ajudan Pribadi Ditangkap Kasus Penipuan

Kekayaan Ajudan Pribadi, Dulu Kuli Bangunan Sekarang Punya Apartemen Rp20 Miliar Hingga Mobil Mewah

Mengintip daftar kekayaan Ajudan Pribadi alias Muhammad Akbar Pera Baharudin yang ditangkap terkait dugaan penipuan.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/ajudan_pribadi
Mengintip daftar kekayaan Ajudan Pribadi alias Muhammad Akbar Pera Baharudin yang ditangkap terkait dugaan penipuan. 

Pria bertubuh gempal ini meiliki mobil Range Rovers serta Porsche, dan memiliki mobil langka yang hanya ada empat di Indonesia.

3. Saldo ATM Mencapai Rp 13 miliar

Ajudan Pribadi pun pernah memamerkan saldo ATM dengan jumlah fantastis mencapai Rp13 miliar.

Ia membagikan Ia sering naik jet pribadi dan tidur di hotel mewah.

Kronologi Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Dugaan Kasus Penipuan, Tipu Teman Sendiri Rp 1,3 Miliar
Kronologi Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Dugaan Kasus Penipuan, Tipu Teman Sendiri Rp 1,3 Miliar (Instagram/ajudan_pribadi)

4. Rumah Mewah

Selain Apartemen mewah, Ajudan Pribadi juga memiliki rumah mewah di kampung halamannya di Sulawesi.

Ditahan dugaan Penipuan

Selebgram Ajudan Pribadi telah ditahan polisi atas kasus dugaan penipuan yang merugikan korban hingga Rp1,3 miliar, ia telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini telah dilaporkan sejak 19 November 2022.

Ia diamankan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan setelah berhasil menipu korbannya senilai Rp 1,3 miliar pada Desember 2021.

Ajudan Pribadi, selebgram dengan nama asli Akbar Pera Baharudin ini menipu rekannya berinisial AL dengan tawaran penjualan mobil fiktif.

Ia menawarkan Toyota Land Cruiser senilai Rp400 juta dan Mercedes-Benz G 63 keluaran 2021 dengan harga Rp950 juta.

Baca juga: Modus Ajudan Pribadi Tipu Teman Dekat Tawarkan Mobil Mewah Harga Murah, Pengacara:Tergoda Bujuk Rayu

Atas perlakuannya, Ajudan Pribadi disangkakan Pasal 378 dan 372 tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Lebih lanjut, saat ini Ajudan Pribadi telah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

Melansir dari Tribunnews.com, Rabu (15/3/2023) Ajudan Pribadi yang dimunculkan saat konferensi pers mengucapkan permintaan maaf.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved