Berita Nasional

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tiba di KPK, Pakai Cincin Akik Biru, Janji Klarifikasi Harta

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono hadir memenuhi pemanggilan oleh KPK menggunakan cincin batu akik biru, Selasa (14/3/2023).

|

“Besar lah (nilai transaksinya). Seperti bis AKAP, saling salip," ujar Ivan kepada Kompas.com.

Namun demikian, PPATK enggan menyebutkan berapa besaran nilai transaksi keuangan mencurigakan Andhi Pramono.

Transaksi besar itu, kata Ivan, terdiri dari berbagai aktivitas, mulai dari setoran tunai dengan jumlah besar hingga pembelian barang-barang mahal.

"Ya setoran tunai jumlah besar, dari perusahaan-perusahaan, pembelian barang-barang mahal, dan lain-lain," ucapnya.

PPATK telah melaporkan transaksi mencurigakan Andhi Pramono kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak maret 2022.

KPK pun menyatakan bakal memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi Pramono pada pekan depan.  

Bakal diklarifikasi KPK Deputi Pencagahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan hasil analisa (LHA) yang diperoleh dari PPATK terkait Andhi Pramono.

Kendati demikian, Komisi Antirasuah itu belum dapat menyampaikan secara pasti kapan jadwal Andhi Pramono diperiksa.

“LHA sudah kirim laporan ke KPK Maret 2022 dan sudah kita tindaklanjuti. Jadi kita akan lakukan pemeriksaan LHKPN, kita klarifikasi kepada saudara APR (Andhi Pramono) mungkin Minggu depan akan kita undang,” kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Adapun kekayaan Andhi Pramono menjadi perbincangan publik lantaran foto rumah mewah di Kompleks Wisata Legenda Cibubur viral di media sosial.

Akan tetapi, berdasarkan LHKPN terakhir, tidak ada data kepemilikan lahan dan bangunan di wilayah Cibubur.

Pahala mengungkapkan, Kepala Bea dan Cukai Makassar telah melaporkan kepemilikan dua unit rumah di wilayah Cibubur. Namun, KPK belum mengetahui secara pasti apakah rumah megah yang tengah diperbincangkan publik tersebut termasuk yang sudah dilaporkan oleh Andhi Pramono.

"Kalau yang dimaksud Cibubur-nya itu di Legenda Wisata sudah dilapor. Beliau melaporkan dua tanah dan bangunan di lokasi tersebut, Legenda Wisata, nilai pelaporan di 2011 (dengan nilai) Rp 545 juta," kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

"Kedua, dia (Andhi Pramono) punya lagi 153 meter (laporan) tahun 2011, (dengan nilai) Rp 325 juta. Jadi dia melaporkan dua. Semoga yang dimaksud Cibubur yang ini ya. Kalau enggak pasti kita cari yang lain," paparnya.

Adapun Perumahan Legenda Wisata beralamat di Kelurahan Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved