Berita Nasional
Alasan Mario Dandy Belum Dijenguk Keluarga setelah 20 Hari Dipenjara, Kondisi Mario Tertekan
Fakta baru nasib Mario Dandy di penjara kasus penganiayaan David, anak petinggi GP Ansor terkuak.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Fakta baru nasib Mario Dandy di penjara kasus penganiayaan David, anak petinggi GP Ansor terkuak.
Seperti diketahui, sejak 22 Februari 2023 lalu mantan anak pejabat pajak ditahan di Rutan Polda Metro Jaya karena melakukan penganiayaan kepada David hingga mengalami koma.
Setelah 20 hari mendekam di penjara, Mario Dandy ternyata hingga saat ini belum dijenguk oleh keluarganya.
Hal ini disampaikan langsung oleh sang pengacaranya, Dolfie Rompies.
"Belum (ada keluarga jenguk Mario)," kata pengacara Mario, Dolfie Rompas, dikutip Tribunnews.com. Senin(13/3/2023).
Sementara terkait alasan keluarga belum menjenguk Mario Dandy di Rutan Polda Metro Jaya, Dolfie sendiri tak menjelaskannya.
Bahkan diakui sang pengacara jika Mario Dandy hingga saat ini belum mengetahui masalah yang dihadapi sang ayah hingga dipecat dari ASN.
Hal itu karena mengingat Mario Dandy yang ditahan di penjara tak ada alat komunikasi.
"Mungkin kurang paham ya (Mario tentang masalah Rafael), soalnya kan di dalam (tahanan) kan tidak ada alat komunikasi," kata Dolfie.

Kendati begitu, Dolfie mengatakan bahwa saat ini tengah fokus dengan proses pemeriksaan dari penyidik.
"Kami kan hanya fokus kepada proses pendampingan saja yang terkait dengan pemeriksaan dari penyidik. Tidak mengurus hal-hal itu," ujar dia.
Baca juga: Tampang APA alias Anastasia Pretya Amanda Bantah Disebut Pembisik Mario Dandy Aniaya David
Kondisi Mario Dandy Tertekan
Kondisi terkini Mario Dandy setelah dua pekan di sel penjara akhirnya diungkap.
Pihak polisi menjelaskan bahwa ada perubahan sikap yang terlihat dari mantan kekasih AGH itu.
Pasalnya, Mario Dandy kini mendekam di sel penjara dan tampak ada perubahannya setelah merasakan dinginnya lantai penjara.
Hal ini seperti disampaikan langsung oleh Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro yang dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Mario Dandy Ditahan Aniaya David Hingga Koma, Viral Video Lawas Saat Diperlakukan Manja di Rumah
Setelah dua pekan Mario meninggalkan segala bentuk kehidupan mewahnya sebelum masuk ke penjara.
Perubahan ternyata terlihat dari anak mantan ditjen pajak ini. Diduga, anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo tersebut mengalami syok setelah merasakannya dinginnya lantai penjara.

Sempat mengangkat kepalanya ketika ditetapkan tersangka dan dirilis polisi di depan publik, Mario Dandy kini dikabarkan mengalami tekanan.
Ia diduga merasa syok setelah menyadari perbedaan drastis kehidupan di penjara dan kehidupan lawasnya yang bergelimang harta.
"Mario diam aja, stres dia dimasukin ruang tahanan sementara," terang Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro kepada TribunJakarta.com
Lebih lanjut, Tedjo menambahkan, pihak korban juga melihat saat Mario Dandy Satriyo dijebloskan ke ruang tahanan sementara di Polsek Pesanggrahan.
"Itu juga langsung pihak korban, 'pak langsung masukin sel'. Kita ikuti, karena kan ada status tersangka kan. Kita masukin sel bawah dilihat langsung oleh keluarga korban," ujarnya.
Seperti diketahui, peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Kasus yang dialami Mario turut menyeret ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.
Akibat itu, ayahnya turut diperiksa KPK terkait kepemilikan harta senilai Rp 56 miliar.
Kronologi Penganiayaan dari Hasil Rekonstruksi
Fakta baru penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David ternyata mengungkap fakta baru.
Dalam rekonstruksi ternyata terungkap jika, saat kejadian Mario Dandy mengaku jika AGH bukanlah pacarnya melainkan adiknya.
Iapun diketahui memang mengajak Shane untuk menganiaya David.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya gelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora di Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023).
Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap perkataan Mario Dandy yang menyebutkan bahwa AG bukan lah kekasihnya melainkan adiknya.
Hal itu didapati saat reka adegan ke-37 yang memperagakan orangtua teman David yakni saksi N, datang menghampiri Mario Dandy Cs usai melakukan penganiayaan.
Saat itu, saksi N terkejut ketika melihat David sudah tak sadarkan diri usai dianiaya secara brutal oleh Mario.
"Jadi saksi N meminta anak AG untuk pahanya ditaruh di bawah tangan N dan di bawah ke kepala korban, tapi AG tidak mau hanya memberikan tangannya," kata penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Saat itu juga, saksi N yang sedang memperagakan adegan menolong korban sempat menangis.
Kemudian saksi N melakukan percakapan kepada para pelaku yang hanya melihat korban yang telah terkapar tanpa adanya niat untuk menolong.
Kemudian, Mario mengatakan bahwa penganiayaan tersebut sebabkan oleh aksi pelecehan dengan dilakukan David terhadap AG yang dianggapnya sebagai adiknya.
"Siapa kamu, kamu tamu tak diundang di sini, kamu apakan teman anak saya," kata saksi N saat menerangkan adegan menolong David.
"Dia melecehkan adik saya tante," jawab Mario saat ditanyai maksud perbuatannya kepada saksi N.
Mario Dandy Ajak Shane Pukuli David
Dalam rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Cs terhadap David Ozora, terungkap sebuah fakta baru.
Salah satunya, fakta bahwa Mario Dandy Satriyo sempat mengajak Shane Lukas untuk ikut menganiaya Critalino David Ozora.
Diketahui, rekonstruksi kasus penganiayan tersebut, digelar Polda Metro Jaya pada Jumat (10/3/2023) di Komplek Green Permata.
"Adegan ketiga penjemputan tersangka S," kata penyidik di lokasi.
Kendati demikian, penyidik tak menjelaskan secara rinci soal lokasi dari Shane Lukas dalam rekonstruksi tersebut.
Selanjutnya, saat sampai di kediaman Shane Lukas Mario Dandy pun langsung mengajak temannya itu untuk menghajar David.
"Lo ikut gue dong, gue mau mukulin orang. Nanti lo videoin aja," kata penyidik.
Di samping itu, fakta baru lainnya juga terungkap saat rekontruksi kasus penganiayaan David Ozora.
Yang mana, dalam rekonstruksi tersebut, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengatakan kekasih Mario Dandy yakni AG sempat merokok di depan David Ozora yang saat itu tengah lakukan sikap tobat.
"Saat David Ozora melakukan sikap tobat, AG mengambil korek dan menyalakan rokok," kata penyidik.
Rekonstruksi tiga tahap
Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora, Jumat (10/3/2023).
Rekonstruksi itu dibagi menjadi tiga babak (klaster).
Tiga babak rekonstruksi akan dilakukan mulai dari Mario Dandy menjemput AG di sekolahnya, hingga proses evakuasi David Ozora usai mendapatkan tindak penganiayaan.
"Rekonstruksi dilakukan dalam tiga klaster," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di TKP penganiayaan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Di sisi lain, salah seorang penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa klaster pertama bakal memperagakan awal perencanaan penganiayaan.
"Nanti pada saat melakukan rekonstruksi di TKP, yang pertama akan kami peragakan adalah adegan mulai adanya rencana pertemuan dari tersangka MBS dan anak AG," katanya.
"Sesuai dari hasil BAP itu dijemput di sekolah," ujarnya.
Kemudian, rekonstruksi bakal menampilkan adegan Mario dan kekasihnya, AG, yang menemui tersangka Shane Lukas.
Ketiganya akan memperagakan perjalanan menuju lokasi David.
"Nanti ada adegan berikutnya saat mendatangi rumah saksi dimana di dalamnya ada korban, itu ada adegan. Setelah dari sana nenuju TKP tempat terjadinya penganiaya tersebut," jelasnya.
Terakhir, ditutup dengan adegan David telah tergeletak usai dianiaya Mario. Kemudian, para saksi memberikan pertolongan ke David.
"Terakhir nanti ditutup dengan evakuasi yang dilakukan oleh saksi-saksi menuju rumah sakit," ungkapnya
Diketahui sebelumnya, rombongan Polda Metro Jaya tampak tiba sekira pukul 13.20 WIB.
Dalam persiapan rekonstruksi tersebut, tampak mobil Jeep Rubicon yang sempat dikemudikan oleh tersangka Mario Dandy turut dipamerkan di lokasi.
Mobil Rubicon tersebut tampak dipasangi garis polisi. Beberapa orang polisi terlihat berjaga di sekitar mobil tersebut.
Awak media yang meliput di lokasi hanya diperkenankan mendekat sekitar 100 meter dari titik rekonstruksi.
Aparat kepolisian mencegah agar para wartawan tidak mendekat ke tempat kejadian perkara (TKP).
Warga kompleks Green Permata terpantau ramai-ramai ikut menonton rekonstruksi di lokasi.
Hingga kini, belum tampak Mario Dandy dan tersangka Shane Lukas di lokasi rekonstruksi.
Hujan deras tampak mengguyur kawasan Green Permata.
Meski demikian, rekonstruksi kasus penganiayaan David tetap dilanjutkan.
Tampak pula Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi beserta rombongan hadir di lokasi.
Baca berita berita lainnya di Google News
Mario Dandy Satriyo
Nasib Mario Dandy Satriyo
Kasus Penganiayaan David
Tribunsumsel.com
Kondisi Mario Dandy di Tahanan
Ini Kata Wapres Gibran Soal Aksi Roy Suryo dan Dokter Tifa Kunjungi Makam Kakek dan Neneknya |
![]() |
---|
Buntut Penuhi Permintaan Riza Chalid Sewa Terminal BBM, Jaksa Ungkap Pertamina Rugi Rp 2,9 Triliun |
![]() |
---|
VIDEO Sosok Akhmad Wiyagus, “Jenderal Antikorupsi” Dilantik Prabowo Jadi Wamendagri |
![]() |
---|
Komentar Menteri Keuangan Purbaya Terkait Gerakan Donasi Uang Rp1000 Per Hari Digagas Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Aset Disita, Ini Daftar Bos Pemilik Smelter Timah yang Terlibat Kasus Korupsi Rugikan Negara Rp300 T |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.